Driver Go-Jek Tarakan Serbu BPJS Ketenagakerjaan

- Selasa, 8 Oktober 2019 | 15:29 WIB

TARAKAN - Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan di serbu puluhan Driver Gojek, Selasa (8/10). 

Menyadari tingginya tingkat risiko kerja yang harus dihadapi setiap harinya, pengemudi ojek online (ojol) saat menjalankan tugas di jalanan, sehingga hal itu yang mendasari driver Gojek Tarakan tersebut untuk memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan dengan, mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti dua program jaminan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Widyo Budilaksono menyampaikan,driver Gojek yang mendaftar di tempat langsung mendapatkan kartu peserta dan mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mulai saat itu juga.

"Sudah 45 orang driver yang terdaftar, mungkin yang lainnya akan menyusul besok," tutur Widyo.

Untuk memperoleh dua program perlindungan, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, para driver hanya akan menanggung iuran perbulan Rp 16.800, yang meliputi Rp 10.000 untuk kecelakaan kerja dan Rp 6.800 untuk kematian dengan asumsi penghasilan Rp 1.000.000 per bulan. 

"Iurannya sangat murah, dibandingkan dengan berbagai keterbatasan dan risiko pekerjaan yang tinggi tersebut, driver ojol sangat membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua," tambah Widyo.

Sementara itu, salah seorang driver Gojek yang turut mendaftar, Kamarudin mengatakan dirinya sekarang lebih tenang pada saat bekerja. Karena sudah merasa lebuh aman, apa bila terjadi resiko kerja yang tak diinginkan, keluarga serta dirinya sudah mendapatkan jaminan serta perlindungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan untuk kita juga, supaya ada perlindungan di jalan saat kita mengemudi. Apabila terjadi kecelakaan tidak merepotkan keluarga. Insya Allah saya mengajak teman-teman driver yang lain untuk ikut mendaftar sebagai peserta agar mereka memiliki perlindungan juga," ujar Kamaruddin. (adv/dc/nri)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X