Jangan Posting Data Pribadi ke Medsos!

- Selasa, 8 Oktober 2019 | 10:00 WIB

 TANA TIDUNG – Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi digital tidak hanya bermanfaat terhadap kehidupan manusia, tapi juga memiliki efek negatif. Salah satunya, adalah aksi penipuan yang kerap sekali terjadi di dunia maya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Asnol mengatakan bahwa warga tidak perlu memposting ataupun membagi hal yang bersifat pribadi terutama identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) dan lainnya ke media sosial (medsos).

“Sekarang ini sudah banyak kejadian seperti penipuan, ada yang pernah mengalami dihubungi oleh oknum tak bertanggung jawab seakan-akan mengenal anggota keluarga, padahal bisa saja ini karena beberapa waktu sebelumnya sudah ada unggahan identitas diri dan keluarga, akhirnya warga bisa rugi,” urai Asnol. Ia meminta warga KTT untuk tidak gegabah memposting hal-hal yang sifatnya pribadi ke medsos. “Sebab kita tidak mau identitas yang sangat rahasia tapi diketahui oleh orang lain dan memanfaatkannya untuk hal-hal yang akan mengambil keuntungan dari hal tersebut," kata Asnol.

Selain itu ia juga meminta kepada seluruh warga agar terbiasa melindungi setiap data diri dan keluarga, apalagi jangan sampai mempercayakan orang lain untuk mengurus dokumen kependudukan. Pihaknya mengimbau kepada warga supaya segera datang langsung ke Kantor Disdukcapil KTT yang ada di Jalan Kuburan, Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap.

“Ayo seluruh warga pastikan datang langsung ke Kantor Disdukcapil untuk mengupdate setiap data identitas diri ataupun data kependudukan seperti tingkat pendidikan, pekerjaan dan status perkawinan. Kami akan mengupayakan pemberian pelayanan maksimal tanpa adanya niatan mempersulit ataupun membuat warga kesulitan mengurus segala administrasi kependudukan dan kebutuhan administrasi lainnya asalkan sesuai persyaratan,” ungkapnya.

“Jangan ragu melakukannya pemutakhiran data kependudukan sangat penting, pastikan semua dalam keadaan aman dengan tidak unggah data diri dan keluarga ke medsos," sambungnya.

Terpisah PLT Kepala Dinas Diskominfo Wirahadi Rahmatsyah membenarkan hal tersebut. Ia turut mengimbau untuk tak mempostingidentitas pribadi seperti foto Kartu Identitas Anak (KIA). Karena di dalamnya ada nama, tempat tanggal lahir, alamat, nama sekolah, sudah merupakan satu kesatuan dari data seorang anak dan data tersebut jika terlihat di medsos daat menimbulkan tindak kejahatan.

 

Menurut dia, apabila data pribadi anak sudah terlanjur disebar bisa saja terjadi penculikan, atau kejahatan lain yang tidak disangka nantinya. "Jadi data pribadi seerti NIK atau nomor Kartu Keluarga (KK), dan semua jenis   data yang melekat pada diri pribadi seseorang seperti anak-anak jangan sampai dipampang ke medsos karna bisa berbhaya" ujar Wirahadi.

Menurutnya, selain itu ancaman pedofil juga sangat rentan terjadi jika orang tua menampilkan data pribadi anak melalui unggahan KIA di media sosial. "Ini juga berbahaya penyebaran identitas yang tertera pada KIA dan data lainya juga memberikan identitas alamat rumah orang tuanya, sehingga bisa dimungkinkan memicu kejahatan bagi orangtua juga nantinya,” pungkasnya. (*/rko/zia)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X