PARAH..!! Mantan Lurah Kawal Sabu 38 Kg

- Selasa, 8 Oktober 2019 | 08:44 WIB

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap salah satu jaringan narkotika terbesar di Kalimantan. Salah satu kurir utama sabu-sabu sebeat 38 kg itu berstatus pegawai negeri sipil (PNS) aktif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

FR (34), oknum PNS yang berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-PMK) Tarakan ditangkap dalam perjalanan ke Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Ia bersama seorang kurir lainnya berinisial AG (39). FR juga diketahui sempat menjabat lurah beberapa tahun lalu.

“Saya belum dapat memberikan komentar terkait itu, saya masih harus laporan dulu ke Pak Wali Kota (dr. Khairul, M.Kes),” jawab Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan Hanip Matiksan saat dikonfirmasi media ini.

 

KALI KEDUA 38 KG

Kasus ini mulai terungkap di wilayah Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim. Ini merupakan tangkapan ketiga dengan jumlah lebih dari 20 kg, dalam tiga bulan terakhir. Sebelumnya Polres Nunukan mengamankan sabu 20 kg tujuan Sulawesi Selatan (Sulsel). Pada Sabtu 20 Juli, sabu seberat 38 kg diamankan BNN dari tangan AF (20) warga Samarinda.

Umumnya, barang haram tersebut berasal dari Tawau, Malaysia masuk memanfaatkan perbatasan Nunukan. Kemudian menuju Bulungan dan berakhir di Kaltim jika melalui jalur darat. Tarakan juga menjadi salah satu wilayah yang dilalalui. Sedangkan, untuk sampai ke Sulsel, melalui jalur laut dengan menumpangi kapal menuju Sulsel.

Terungkapnya pengiriman sabu ini dari Tawau, Malaysia menuju Kaltim melalui wilayah Kaltara yang dilakukan BNN bersama tim gabungan Badan Narkotika Nasional dan Bea dan Cukai (Kanwil DJBC Kalbagtim, KPPBC Samarinda, KPPBC Sangatta dan KPPBC Tarakan yang melakukan pengintaian sejak Sabtu (5/10).

Pada saat penggeledahan didapati dua tas berwarna hitam yang keseluruhannya berisi 38 kemasan plastik berisi serbuk kristal yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu. Narkotika ini disembunyikan di kotak kayu penyimpanan sound system.

Dari penindakan tersebut dilakukan controlled delivery ke Kota Samarinda. Di sana penerima dan jaringannya. Selain FR dan AG, juga ada tersangka TN alias T (51) dan RD (32) selaku penerima.

Sebelum diamankan, perjalanan barang haram tersebut dari Tarakan, Kaltara menuju Kaltim. Dengan memanfaatkan jalur perairan laut menuju Tarakan. Kemudian, dari Tarakan menuju Bulungan dan dilanjutkan melalui jalur darat menuju Kaltim.

Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit melalui Direktur Resnarkoba Kombes Pol Adi Affandi ketika dikonfirmasi terkait pengungkapan sabu dengan jumlah besar belum mengetahui pasti. Sebab, pihaknya belum mendapatkan informasi ada pelaku yang diamankan merupakan warga Tarakan.

“Kami belum mengetahui soal pengungkapan sabu. Kalau kurir asal Tarakan juga belum kami ketahui. Ini informasi (diketahui) dari teman-teman wartawan,” singkatnya kepada Radar Tarakan, Senin (7/10).

Namun yang pasti, pihaknya terus berupaya mengungkap penyelundupan narkoba yang masuk ke Kaltara. Bahkan, untuk menunjang kinerja Ditresnarkoba Polda Kaltara pihaknya telah mengusulkan peralatan canggih. “Upaya kami tetap membongkar jaringan narkoba ini. Karena ini membahayakan, merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Hal senada yang disampaikan Kapolres Bulungan, AKBP Andrias Susanto Nugroho dikonfirmasi. Informasi pengungkapan narkotika sebanyak 38 kg yang melintas di Bulungan belum diketahui pasti pihaknya. “Kami belum mengetahui soal itu. Nanti kami pastikan dulu,” ucap Kapolres Andrias Susanto Nugroho.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X