Dana Pengawas Pemilu Capai Rp 13 Miliar

- Senin, 7 Oktober 2019 | 10:52 WIB

NUNUKANBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nunukan, mendapatkan dana bantuan berupa dana hibah sebesar Rp 13 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Dana ini akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Bantuan dana hibah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bersama Ketua Bawaslu  Nunukan Mochamad Yusran, Sabtu (5/09) di Hotel Lenfin.

Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura mengatakan, penggunaan dana hibah tersebut digunakan secara akuntabel dan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Karena proses pelaksanaan pilkada terkadang banyak mempertanyakan terutama persoalan anggaran.

“Dana hibah dimaksud tidak sesuai usulan yang disampaikan Bawaslu Nunukan terakhir sebesar Rp 20 Milliar, mengingat harus dilakukan efisiensi dan efektivitas atas pengelolaan keuangan daerah untuk mendanai pembangunan yang prioritas lainnya,” kata Hj. Asmin Laura.

Lanjut dia, bahwa perlu disadari pilkada merupakan hajatan nasional yang dilakukan serentak di beberapa daerah dan pendanaannya berasal dari APBD, maka Pemkab Nunukan harus siap menyukseskan pilkada ke depan. “Pemerintah telah berkomitmen, melalui Sekretaris Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan TAPD. Karena mampu memenuhi amanah UU nomor 8 tahun 2016 tentang pilkada,” ujarnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Nunukan Mochamad Yusran mengatakan bahwa terdapat perbedaan antara besaran usulan dengan realisasi yang Pemkab berikan, dimana semula Bawaslu mengusulkan Rp 23 Miliar kemudian dilakukan rasionalisasi menjadi Rp 20 Miliar dan akhirnya disetujui Rp 13 Miliar.

Untuk itu, ia kembali akan melakukan rasionalisasi atas kecukupan pengawasan di 21 kecamatan, 240 desa/kelurahan dan 523 TPS di Kabupaten Nunukan, dan berharap TAPD pemerintah provinsi dapat menutupi kekurangan dari usulan yang ada. Mengingat beban kerja pada pilkada nanti selain pemilihan Bupati melainkan juga pemilihan Gubernur.

“Dari dana yang ada, porsi terbesar adalah honor tenaga pengawas adhoc sebesar lebih Rp 6 miliar, sementara honor pimpinan dan staf Bawaslu Nunukan sudah dibebankan di APBN,” kata Mochmad Yusran. (nal/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X