Polemik BBM Hingga Kini Belum Temukan Solusi

- Senin, 7 Oktober 2019 | 10:40 WIB

NUNUKANPersoalan Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga kini masih menjadi keluhan para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Karena antrian untuk melakukan pengisian BBM masih terjadi, padahal telah dilakukan penambahan sejumlah Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS).

Seperti yang diungkapkan Masran, sebagai salah seorang pengguna kendaraan di Nunukan, untuk mengisi BBM khusus jenis solar sering kehabisan. Karena terkadang habis terjual padahal telah ikut antri untuk melakukan pengisian. “Di Nunukan ada empat APMS, tapi masih saja ada antri dan cepat kehabisan stok BBM,” kata Masran.

Menurutnya, perlu ada pihak yang mengawasi dan mengawal pengisian BBM di APMS agar dijual tepat sasaran. Disebutkannya, yang melakukan pengisian BBM terkadang melewati batas bahkan bukan hanya kendaraan yang antri melainkan jeriken ikut berbaris. “Coba periksa yang mengisi BBM menggunakan jeriken, apakah memiliki izin. Takutnya bukan keperluan industri namun dibeli untuk dijual kembali. Tentu yang rugi pengguna kendaraan tidak dapat lagi mengisi BBM, karena cepat habis,” ujarnya.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan, Abdul Kadir, mengaku hingga saat ini belum pernah dilakukan pemeriksaan APMS hingga ke daerah. Sebab bukan kewenangan pihaknya. “Masalah BBM di Nunukan mirip dengan daerah lain juga, sering mengalami kehabisan stok,” kata Abdul Kadir.

Menurutnya, BBM yang ada di APMS perlu dilakukan pemeriksaan, karena proses penjualan yang dilakukan banyak diklaim masyarakat itu tidak adil. Karena terkadang penjualan BBM dilakukan kepada pihak industri sehingga BBM cepat habis terjual. “Karena jika hanya pengecer yang membeli dan pemilik kendaraan dipastikan BBM tidak cepat habis dan APMS tidak akan pernah tutup,” ujarnya.

Bahkan, ia pernah menegur APMS yang sering tutup, karena dalam sepekan hanya dua hari buka. Selebihnya, pemilik kendaraan harus membeli di pengecer BBM. Menurutnya, APMS yang menjual ke pengecer tidak perlu dipermasalahkan, karena sangat membantu. “Misalkan BBM habis di Jalan Sedadap dan tidak ada pengecer, masa harus kembali ke kota untuk mengisi BBM lagi di APMS,” ujarnya.

Dengan jumlah kendaraan yang ada di Nunukan, dipastikan lebih banyak stok BBM yang masuk. Kecuali BBM dijual kepada pihak lain, dipastikan BBM akan cepat habis.

Dia menambahkan, Satpol PP tidak berhak melakukan penindakan, jika tanpa ada intruksi dari pihak yang berwenang. Jika ada aturan yang membenarkan Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap APMS, dipastikannya sudah sejak lama dilakukan. Karena jika dilakukan pembiaran, keluhan masyarakat tidak pernah berhenti. “Jika tidak dapat dilakukan penindakan, maka perlu solusi dengan cepat agar BBM di APMS tidak cepat habis terjual,” tambahnya. (nal/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X