Target November APBD 2020 Disahkan

- Senin, 7 Oktober 2019 | 10:32 WIB

TANA TIDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KTT melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Dalam pembahasan tersebut DPRD memastikan APBD Tahun 2020 disahkan di bulan November.

Ketua DPRD KTT Ibrahim Ali menyampaikan, tahun ini sebagai dewan baru yang sudah definitif maka DPRD sudah mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KUA-PPAS bersama TAPD dan Banggar DPRD.

"Dengan dilantiknya saya, secepat mungkin melakukan pembahasan APBD tahun 2020,” ungkap Ali Ibrahim. Namun lanjutnya, hingga kini masih belum ada keputusan antara Banggar dan TAPD Pemkab Tana Tidung terkait penandatangan KUA-PPAS. “ Kemarin belum ada juga kesepakatan dan kita masih menunggu pembahasan selanjutnya. Kita tunggu saja Pemkab memberikan data dan segala sesuatunya," kata Ibrahim Ali saat memimpin rapat, Jumat (4/10).

Ibrahim Ali mengakui, Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih belum disepakati, dan nominal untuk anggaran APBD Tahun 2020 belum dapat diketahui berapa besarannya. Itu dikarenakan pihak DPRD masih menunggu penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nota Keungan APBD 2020.

"Untuk penetapan APBD 2020, nanti dari situ kita baru bisa melihat kondisi keuangan APBD dan menunggu transferan dana perimbangan dari pusat," kata Ibrahim.

Berdasarkan rencana kerja DPRD dan aturan Permendagri 33 tahun 2019 kesepakatan APBD paling lambat satu bulan sebelum berakhir tahun anggaran. "Jadi artinya di November mendatang, kita harus ada kesepakatan perihal penandatanganan kesepakatan APBD, untuk nantinya dievaluasi di provinsi. Kami sudah membuat tanggal 7-8 itu sudah ada kesepakatan antara Tim Banggar DPRD dan TAPD serta bupati,” jelasnya. Tambahnya lagi, setelah itu nantinya hasil kesepakatan akan dilakukan evaluasi di Provinsi  Kaltara. “Jadi saat ini kita hanya menunggu apabila selesai evaluasi di provinsi dan mendapat nomor registrasi maka kita akan segera sahkan APBD tersebut," ujarnya.

Menurutnya, DPRD tidak akan mempersulit  pemerintah sejauh itu regulasi dan aturan yang ada. "Kita ikuti saja selama itu tidak bertentangan dengan regulasi yang ada," katanya.

DPRD juga akan melakukan bimbingan teknis sebelum melakukan sidang paripurna penyampaian penjelasan RAPBD tahun 2020 dan pandangan akhir DPRD terhadap Raperda yang nantinya akan disahkan.

"Kita mengharapkan sebelum paripurna Pemkab harus sudah menyiapkan segala berkas dan datanya untuk nanti paripurna berikutnya yaitu penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap nota keuangan," jelas Ibrahim Ali.

Ketua Tim TAPD Pemkab Tana Tidung, Sugeng Haryono mengatakan, apa yang kita sampaikan kepada DPRD itu adalah APBD semua harus terakomodir semuanya. Begitu juga  terkait masalah realisasi bisa dilihat nanti dan itu akan berkembang dinamis dan dilihat pada proses perjalanan APBD ini disepakati.

"Secara umum penekanan APBD semua harus terakomodir termasuk DPRD walaupun itu belum mncukupi, namun harapan bupati semua item yang wajib semua harus dipenuhi. Termasuk untuk anggaran lainya. Tapi alokasi anggaranya yang harus disesuaikan nantinya,"kata Sugeng Hryono.

Sugeng menekankan, tidak ada item yang boleh tertinggal termasuk di pemerintahan karena harus diisi semua tidak boleh kosong. Ia memberikan contoh, misalnya khusus belanja pegawai, gaji ASN dan DPRD saja menyerap anggaran sekitar kurang lebih di angka Rp 50 miliar.

“Jadi yang sekiranya yang tidak perlu nanti akan kita pikirkan kembali. Inilah salah satu gambaran umumnya kondisi kita sekarang ini," jelas Sugeng Haryono. (*/rko/zia)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X