Terjaring Razia, PKL Ingin Lokasi Khusus

- Jumat, 4 Oktober 2019 | 07:51 WIB

TARAKAN – Pedagang kaki lima (PKL) menjamur di sejumlah fasilitas umum di Kota Tarakan. Selain mengganggu estetika, keberadaan PKL juga mengabaikan kepentingan publik, seperti hak pejalan kaki.

Kemarin (3/10), sekira pukul 10.00 WITA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan melaksanakan operasi pemantauan PKL musiman yang kerap menggunakan trotoar untuk berjualan.

Kehadiran Satpol PP cukup mengejutkan sebagian PKL. Meski demikian kedatangan yang mendadak membuat sejumlah PKL tak dapat mengamankan kendaraannya.

“Tadi kami melakukan operasi pemantauan PKL, yaitu Jalan Yos Sudarso dan Jalan Mulawarman. Sebenarnya tidak ada salahnya mencari nafkah, tapi juga harus mendahulukan kepentingan umum. Ini bukan soal hak orang mencari uang, tapi ini soal melanggar ketertiban umum. Saat ini kami hanya memberikan teguran agar tidak mengulangi hal ini selanjutnya,” ujar Kepala Satpol PP Tarakan Hanif, kemarin (3/10).

Pihaknya juga memberikan surat pernyataan kepada pedagang untuk ditandatangani PKL yang melanggar ketertiban umum tersebut. Ia menjelaskan surat pernyataan memuat komitmen PKL secara tertulis siap ditindak jika masih melakukan hal serupa.

“Surat pernyataan itu agar untuk mengingatkan PKL agar menerima konsekuensi jika nantinya masih nekat mengulangi perbuatannya. Jadi selanjutnya tidak alasan kasihan lagi karena mereka sudah menandatangi di atas materai, siap menerima konsekuensinya,” tukasnya.

Lanjutnya, ia menegaskan sebagian PKL yang terjaring razia tersebut bukanlah warga Tarakan. Melainkan, sebagian pedagang berasal dari luar Kalimantan yang datang untuk berjualan atas ajakan keluarga. Meski demikian, ia belum dapat memastikan sanksi terhadap PKL yang tertangkap dan terbukti bukan warga Tarakan tersebut.

“Dari PKL yang kami peringati itu bukan warga Tarakan, sebagian mereka mengaku sengaja datang ke sini untuk jualan karena diajak keluarga. Kami belum bisa memastikan apakah memulangkan atau tidak. Karena untuk memulangkan kami butuh anggaran juga. Selama ini hanya diperingati, kalau pun melanggar berulang kali kami lakukan penyitaan dagangan saja,” jelasnya.

Badaruddin (51), seorang pedagang buah yang berada di Jalan Yos Sudarso menerangkan, ia sudah berjualan buah di kawasan tersebut sekitar 5 bulan lalu. Ia menjelaskan, itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Sekitar 5 bulan lalu. Untuk menghidupi keluarga setiap hari. Karena tidak jualan, mau kerja apa lagi?” ketusnya.

Dirinya tidak bermaksud melanggar ketertiban dalam berjualan. Hanya, tidak adanya lahan alternatif digunakan untuk berjualan. Sehingga, hal itulah yang membuatnya memberanikan diri berjualan di atas fasilitas umum. “Sebenarnya tidak ada yang niat. Cuma sekarang kalau tidak di sini, mau di mana? Kalau ada tempat lain disiapkan, kami setuju saja,” pungkasnya. (*/zac/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X