Kursi Ketua Masih Digenggaman Wempi

- Selasa, 1 Oktober 2019 | 10:04 WIB

MALINAU – Wempi W Mawa yang merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau di periode sebelumnya, kembali terpilih menduduki kursi orang nomor satu di wakil rakyat yang ada di Bumi Intimung tersebut.

Penentuan ketua setelah dilakukan Rapat Paripurna Istimewa ke-1 Masa Persidangan III DPRRD Malinau Tahun 2019 tentang Pengucapan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Malinau, Senin (30/9).

Dari pantauan awak media di lokasi, pengambilan sumpah/janji itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Malinau Andri Simbolon. Dari hasil itu juga, diketahui untuk posisi jabatan lainnya, yaitu Wakil Ketua DPRD I, resmi diduduki perwakilan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bilung Ajang. Sedangkan, Wakil Ketua DPRD II, Yohana Liu dari Partai Nasdem.

Ditemui usai paripurna, Sekretaris DPRD Malinau, Makson menjelaskan, terkait pengangkatan pimpinan DPRD itu merupakan dasar dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR,DPR, DPD dan DPRD, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota ditentukan berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD kabupaten/kota.

“Jadi, dari UU itulah sehingga ditunjuk ketua DPRD kabupaten berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama. Dan Wakil DPRD akan dilihat dari suara partai politik dengan suara terbanyak kedua dan ketiga,” jelas Makson.

Dikatakannya juga, dari hasil urutan partai politik yang diketahui memiliki kursi terbanyak. Yakni, di antaranya Partai Demokrat dengan 7 kursi, PDIP 4 kursi dan Partai Nasdem 3 Kursi.

“Dan dari kursi terbanyak itu pun akan dilihat kembali dari usulan DPC tentang nama yang akan diusulkan ke Gubernur Kaltara. Yang mana, nantinya akan ditetapkan sebagai pimpinan DPRD secara definitif seperti saat ini,” terangnya.

Terpisah, Ketua DPRD Malinau, Wempi W Mawa mengungkapkan akan rasa syukurnya. Namun, pihaknya tetap mengharapkan akan dukungan dari semua pihak. Sehingga ke depan dapat menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD Malinau dengan baik, lancar, aspiratif dan profesional.

“Secara khusus juga saya dalam hal ini mengajak segenap anggota DPRD Malinau bersama memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kita sebagai wakil rakyat,” katanya.

Ini, lanjutnya, bertujuan agar ke depannya juga sebagai wakil rakyat dapat dengan baik mencurahkan pemikiran tenaga dan kemampuan dalam mengemban amanah rakyat. “Apa itu amanah rakyat. Ya, sesuai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan berdasarkan representasi rakyat,” jelasnya.

Sementara, Bupati Malinau, Dr. Yansen mengapresiasi tinggi atas terlaksananya paripurna ini dengan baik. Namun, pihaknya mengakui bahwa hingga saat ini wilayah yang dinahkodainya itu masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.

Oleh karenanya, dengan sudah ditetapkannya pimpinan definitif di DPRD Malinau ini. Maka, ke depannya pun akan ada dukungan ke daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Intimung ini dapat lebih bergerak maju. “Salah satunya dengan terjalinnya sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif ini,” ungkapnya.

Di sisi lain, pihaknya meyakini dengan pimpinan yang merupakan orang yang sebelumnya. Menurutnya, bicara sinergitas itu dapat tumbuh dengan baik ke depannya. “Kita tahu, sinergitas dengan wakil rakyat ini memang sebelumnya sudah terjalin. Ini artinya, tinggal meningkatkannya kembali,” kata Bupati yang memiliki singkatan nama YTP ini. (omg/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X