Jalin Kerja Sama Buka Cicilan Lewat Pegadaian

- Senin, 30 September 2019 | 21:53 WIB

TARAKAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tarakan dan PT. Pegadaian Cabang Tarakan menjalin kerja sama dalam memberikan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ingin melakukan pencicilan tunggakan iuran.

“Layanan ini diberikan untuk peserta JKN-KIS yang ingin melunasi tunggakan iuran dengan mekanisme cicilan.  Namun peserta yang bersangkutan harus menjaminkan barang sesuai ketentuan di Pegadaian,” ujar Kepala Bidang Keuangan dan Penagihan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Ary Argiyanto.

Ary menyampaikan, bahwa mekanisme pencicilan melalui Pegadaian ini nantinya akan dibantu oleh kader JKN-KIS. Dimana, peserta melalui kader JKN-KIS akan diarahkan ke Pegadaian untuk memberikan jaminan barang untuk digadaikan sementara. Oleh peserta, dana hasil barang yang digadaikan tersebut digunakan untuk melunasi tunggakan iuran JKN-KIS nya. Selanjutnya, peserta tersebut dapat melakukan pencicilan secara bertahap melalui kader JKN-KIS. Saat cicilan sudah terpenuhi, uang yang terkumpul akan digunakan kembali untuk menebus barang yang dijaminkan.

“Saat ini barang yang diterima oleh Pegadaian masih terbatas surat berharga dan kendaraan bermotor untuk digunakan sebagai syarat penjaminan barang. Seluruh prosesnya, peserta akan didampingi dan dibantu oleh kader JKN-KIS sesuai wilayah masing-masing,” jelas Ary.

Kerja sama BPJS Kesehatan dan PT. Pegadaian ini diharapkan dapat membantu peserta JKN-KIS untuk melunasi tunggakan iuran mereka dan memudahkan peserta untuk melakukan pencicilan melalui kader JKN-KIS.

“Kami melakukan sinergi ini untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS yang ingin melunasi tunggakan tapi masih terhambat oleh dana yang tidak mencukupi. Sehingga kami berikan alternatif ini melalui cicilan. Setelah peserta melunasi tunggakannya, kartu dapat langsung aktif. Selanjutnya peserta tinggal melakukan pencicilan melalui kader JKN-KIS untuk dapat menebus kembali barang yang dijaminkan,” katanya.

Saat ini BPJS Kesehatan Cabang Tarakan memiliki 5 orang kader JKN-KIS yang bertugas berdasarkan wilayah binaannya masing-masing. Mereka adalah Suriani, kader JKN-KIS wilayah Tarakan Timur, Ramadhani kader JKN-KIS wilayah Karang Anyar, Suharyati kader JKN-KIS wilayah Karang Anyar Pantai, Marlina kader JKN-KIS wilayah Selumit Pantai dan Hadra kader JKN-KIS wilayah Lingkas Ujung.

“Peserta yang ingin melakukan pencicilan iuran lewat kader JKN-KIS dengan jaminan barang ke Pegadaian ini dapat menghubungi kader JKN-KIS di wilayah masing-masing. Hal ini dilakukan hanya sebagai alternatif agar peserta dapat melakukan pelunasan tunggakan iuran. Selain ini, peserta juga dapat melakukan pencicilan iuran melalui tabungan sehat yang bisa dilakukan di Bank Mandiri,” terang Ary. (adv/om/har)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X