TANJUNG SELOR - Tim penjaringan bakal calon (balon) Gubernur dan Wakil Gubenur Kalimantan Utara (Kaltara), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat mengumumkan pada Selasa (1/10) merupakan hari terakhir pengambilan formulir.
Ketua Tim Penjaringan balon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara DPD Demokrat Pdt,Yefta Berto,STh.,MH menyampaiakan waktu pengambilan formulir pendaftaran yang dimulai sejak Rabu (25/9) dan berakhir pada Selasa (1/10).
Balon yang ingin mendaftar dibuka pukul 09.00 WITA hingga sore pukul 18.00 WITA. Kemudian balon Gubernur Kaltara dan Wakil Gubernur Kaltara diberikan waktu pengembalian formulir selama dua pekan lamanya. Dimulai, pada Rabu (2/10) hingga Senin (14/10) mendatang. Sedangkan untuk waktu perbaikan dimulai pada Selasa (15/10) hingga Sabtu (19/10).
“Proses pengembalian formulir pendaftaran tidak dapat diwakilkan. Harus dilakukan balon itu sendiri. Setelah ini, dari internal Partai Demokrat Kaltara diadakan survei. Nantinya, hasil survei akan diserakan kepada DPD Partai Demoktar Kaltara kemudian dilanjutkan DPD ke DPP Partai Demokrat," ungkapnya.
Tempat pengambilan formulir: sekretariat DPD Demokrat Provinsi Kaltara: Jl. Semangka RT. 28 RW. 10 Kelurahan Tanjung Selor Hilir Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara. KonfirmasiPendaftaran penjaringan dan verifikasi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Anda dapat menghubungi Pdt. Yefta Bertho, S.Th. M.Hum (Ketua Tim) di nomor 0823-1021-9999 dan Safril Husin di nomor 0812-5825-8999. (adv/Rik)