BADAN Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan, menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Alm. Elisabeth Yusuf yaitu Ennian Bumbungan. Penyerahan ini dilaksanakan di Kelurahan Juwata Laut, Kamis (26/09).
Santunan diberikan langsung oleh Anggota Perisai BPJS Ketenagakerjaan Lukas Thomas bersama dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan Tarakan sebesar Rp 24.000.000 berupa jaminan kematian Rp 16.200.000, biaya kematian Rp 3.000.000, santunan berkala Rp 4.800.000.
Alm. Elisabeth Yusuf merupakan seorang petani sayur dan menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sejak bulan April 2019.
Ennian Bumbungan menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena komitmennya menyelenggarakan program pemerintah untuk melindungi masyarakat dengan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
“Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan karena sudah membantu saya mengurus santunan kemartian alm. Istri saya”, ujar Ennian saat selesai menerima santunan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Wira Sirait menyampaikan, melihat geografis Kota Tarakan di mana masyarakat mayoritas sebagai pekerja informal seperti nelayan, pedagang, pengusaha rumput laut, dan petambak. Para pekerja ini tentu sangat riskan dengan risiko kecelakaan kerja, di mana tidak memiliki unsur keselamatan kerja yang memadai.
Tentu harus memiliki jaminan sosial tenaga kerja agar merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap resiko kerja yang tidak tau kapan datangnya.
“Kelurahan Juata Laut adalah mayoritas bekerja sebagai pekerja informal seperti nelayan, petambak, dan petani. Di mana resiko kecelakaan kerja tidak tahu kapan datangnya, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja keluarga yang ditinggal tidak bingung untuk mempersiapkan biaya karena jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seluruh biaya ditanggung sampai sembuh”, tambahnya. (adv)