BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan, Gelar Sosialisasi Paritrana Award 2019

- Kamis, 26 September 2019 | 21:03 WIB

TARAKAN — Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Tarakan menggelar Sosialisasi Paritrana tahun 2019, yang digelar bertempat di ruang pertemuan Swiss—Belhotel, Kamis (26/9).

Kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara Armin Mustafa tersebut dihadiri langsung Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Panji Wibisana, Asisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Skala Besar Kunto Wibowo, Kapala Kantor Cabang Tarakan Wira Sirait, serta dari Dinas Ketenagakerjaan provinsi, kabupaten dan kota se-Kaltara.

Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Panji Wibisana mengatakan, ini adalah kegiatan sosilisasi penghargaan Paritrana yang diberikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Termasuk juga penghargaan untuk para pengusaha yang pemberi kerja skala besar, menengah bahkan sampai ke UKM. “Ini adalah Paritrana Award 2019. Seberapa besar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang ada di Kaltara secara keseluruhan,” katanya.

Program ini ingin melihat seberapa besar bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap program jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh perkerja yang ada di Kaltara. Perkerja tersebut, kata dia, perkerja formal dan informal. Sebagai contoh petani, nelayan, tukang ojek, pedagang bahkan perkerja non ASN di pemerintah. 

Oleh sebab itu, program ini menjadi suatu nilai untuk mendapatkan suatu penghargaan tersebut.  Bagaimana pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota membuat regulasi baik berbentuk peraturan gubernur (pergub), peraturan wali kota dan peraturan bupati, agar semua perkerja bisa terlindungi. 

Selain itu, bagaimana insiatif dari pemerintah daerah dan strateginya supaya para perkerja bisa terlindungi. Bila perlu membentuk tim untuk bersama-sama melakukan  tinjauan kelapangan ataupun ke perusahaan — perusahaan,  ke petani, nelayan, pedagang. Untuk melihat sejauh mana perkeja yang sudah terlindungi jaminan sosial dan perkerja yang belum terlindungi. 

Sementara itu, Asisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Skala Besar, Kunto Wibowo mengatakan, kegiatan sosialisasi pengangrahan Paritrana Award 2019 ini adalah penghargaan yang diberikan negara kepada pemerintah daerah, tentang jaminan sosial yang dilaksanakan di daerah. Penghargaan ini diberikan untuk pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota, dan perusahaan skala besar, mengenah dan UKM.

Tujuannya adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan mengkampayekan secara masif bahwa pentingnya program sosial ini. Program sosial ini, kata dia, adalah program negara yang telah diatur melalui undang—undang. “Kenapa kita mengundang dari Dinas Ketenagakerjaan baik provinsi, kabupaten dan kota se-Kaltara, karena memang kita pelru dukungan dari pemerintah daerah,” katanya.

Saat ini, di seluruh Indonesia baru 57 persen penduduk perkerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, dan masih ada 43 persen yang belum terlindungi. Oleh karena itu, pihaknya mengajak pemerintah daerah berkerjasama untuk memperluas ini supaya para perkerja bisa ter-cover dan terlindungi 100 persen. 

“Kita mau melindungi semua perkerja. Caranya bagaimana BPJS Ketenagakerjaan berkerja sama dengan pemerintah daerah, di 34 provinsi seluruh Indonesia. Pemerintah daerah bisa mengeluarkan  peraturan daerah agar perusahaan yang memperkerjaan orang tersebut bisa terlindungi. Demikian juga aturan yang sama di internal pemda untuk perkerja yang diperkerjakan oleh pemda seperti ASN, honorer, karena wajib pemberi kerja memberikan perlindungan sosial kepada mereka,” tutupnya. (adv/udn) 

  

Editor: syarif01-Syarif Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X