DPRD Di-deadline Mahasiswa Hari Ini

- Rabu, 25 September 2019 | 09:09 WIB

TARAKAN - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar) berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, kemarin (24/9). Dalam aksi damai itu, para mahasiswa menyampaikan penolakan terhadap revisi Undang-Udang (UU) Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) yang telah disahkan oleh anggota DPR RI pada 17 September lalu.

Dikatakan Muhammad Thalib, selaku perwakilan koordinator lapangan (korlap), mahasiswa menuntut 4 poin terkait adanya revisi UU KPK yang sudah disahkan. Pertama, menolak revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR RI. Kedua, sejumlah mahasiswa mendukung segala bentuk judicial review (pengujian yudisial) terhadap revisi UU KPK yang sudah disahkan.

“Kami juga menuntut agar DPRD Kota Tarakan agar bersatu bersama masyarakat Kota Tarakan untuk menolak revisi UU KPK yang telah disahkan secara tertulis,” ujarnya.

Terakhir, para mahasiswa juga menolak segala bentuk upaya yang telah melemahkan lembaga KPK.

Terhadap tindaklanjut dari aksi tersebut, pihaknya sudah membuat surat sebagai bentuk aspirasi tertulis dan akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama-sama dengan DPRD Tarakan. Bahkan surat yang akan ditindaklanjuti tersebut, sudah ditandatangani oleh ketua sementara DPRD Tarakan yaitu Yulius Dinandus. Kemudian sejumlah organisasi mahasiswa yang turun dalam aksi tersebut juga ikut menandatangi surat tersebut.

“Deadline-nya (batas waktu) paling tidak besok akan kami tunggu. Karena dari Dewan (DPRD) sekarang masih ketua sementara, katanya hari ini gubernur sudah datang dan bisa datang,” ungkapnya.

Apabila 2-3 hari aspirasi dari mahasiswa tidak ditindaklanjuti oleh para anggota DPRD, pihaknya memastikan mendatangi para anggota DPRD Tarakan lagi. Apalagi pihaknya menilai bahwa revisi UU KPK tersebut sudah disahkan, sehingga aspirasi para mahasiswa harus segera ditindaklanjuti.

Terhadap alotnya aksi tersebut saat ingin bertemu dengan anggota DPRD Tarakan, tambah Thalib, pihaknya sempat kecewa dengan pihak pengamanan. Lantaran para massa yang berunjuk rasa ingin masuk ke halaman DPRD, namun tidak diizinkan. Ia menilai, selama aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya tanpa tindakan anarkis.

“Mahasiswa menganggap kami adalah satu suara, sehingga yang masuk adalah semuanya. Kami tidak menginginkan dalam diskusi dengan anggota Dewan, hanya perwakilan sama. Biar semua teman-teman yang datang bisa menyaksikan semua,” beber Thalib yang juga menjadi korlap bagi HMI Cabang Tarakan dalam aksi tersebut.

Tidak hanya itu, para pengunjuk rasa juga sempat kecewa dengan anggota Dewan yang sudah diberikan waktu sejam untuk melakukan rapat fraksi. Namun selang sejam, mereka tak kunjung menemui para pengunjuk rasa. Sehingga para pengunjuk rasa sempat melakukan aksi saling dorong-mendorong dengan pihak kepolisian, agar bisa masuk ke halaman kantor DPRD.

“Apa yang sudah dijanjikan ke kami itu tadi tidak sesuai,” sebutnya.

Dalam aksi tersebut, turut beberapa dosen dari UBT juga ikut berorasi. Menanggapi hal tersebut, pihaknya memberikan apresiasi kepada dosen yang sudah memberikan dukungan terhadap aksi yang digalakkan oleh para mahasiswa. “Artinya gerakan kami ini dari civitas akedemik saja, untuk pengkajinya saja sepakat dengan apa yang kami suarakan,” imbuhnya.

Koordinator mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Borneo Tarakan (UBT) Alif Putra Pratama mengungkapkan, jika blokade jalan yang sempat mewarnai jalannya aksi buntut dari sikap para anggota DPRD Tarakan.

"Kami ingin menemui mereka, tapi mereka enggan menerima awalnya," tuturnya.

Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kristianto Triwibowo menerangkan, jika pembentukan undang-undang (UU) dalam waktu singkat merupakan hal mustahil. Menurutnya, seharusnya revisi atau pembentukan undang-undang baru memerlukan proses panjang dan bertahap. Sehingga dengan singkatnya pengajuan ini menurutnya sesuatu yang patut dicurigai.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X