Nelayan Keluhkan Alat Tangkap dan Wilayah Tangkap

- Rabu, 25 September 2019 | 08:55 WIB

TARAKAN - Menanggapi beberapa keluhan yang disampaikan oleh para nelayan kecil, Perhimpunan Nelayan Kecil (PNK) Tarakan menemui Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan. Ketua I Perhimpunan Nelayan Kecil (PNK) Tarakan, Sahude mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan pihaknya. Di antaranya terkait alat tangkap yang digunakan nelayan, adanya nelayan dari luar daerah yang masuk ke Tarakan dan terkait zona wilayah alat tangkap. “Kami memberikan masukan apa keluhan nelayan,” ungkapnya, kemarin (24/9).

Terkait alat tangkap, pihaknya menyampaikan penggunaan pukat hela yang sudah dilarang oleh pemerintah. Kemudian pemerintah daerah berinisiatif akan mengganti alat tangkap pukat hela dan pihaknya siap akan kebijakan tersebut. Hanya alat tangkap yang akan digantikan tersebut, belum menjamin akan meningkatkan jumlah tangkapan ikan para nelayan. Untuk itu, PNK menyampaikan agar pemerintah daerah berinsiatif mencarikan alat tangkap yang cocok digunakan oleh nelayan di Tarakan dan bisa meningkatkan jumlah tangkapan ikan.

“Jadi kami menunggu, karena pemerintah pusat dari pemerintah daerah masih mencarikan apa yang cocok di Tarakan untuk alat penggantinya,” ungkapnya.

Dilanjutkan Sahude, untuk wilayah tangkap bagi nelayan kecil hingga saat ini masih terdapat pro dan kontra. Pasalnya, pihaknya ingin menjalankan zonasi alat tangkap yang sudah ditentukan pemerintah, namun pengawasan oleh pihak terkait di lapangan tidak ditemui. Misalnya ada aturan terkait nelayan yang memiliki kapal 2 GT ke bawah memiliki wilayah tangkap 2 mil dari pinggir laut, namun pihaknya sangat sulit untuk menerapkan itu.

“Kadang-kadang anggota kami beda alat tangkap dan zonanya cuma di situ saja. Jadi susah mendapatkan hasil tangkap yang diinginkan,” imbuhnya.

Bahkan para nelayan kecil juga mengeluhkan zona wilayah tangkap yang seharusnya, malah sudah tertutupi dengan budi daya rumput laut. Menurut PNK, di zonasi yang sudah tertutupi rumput luat merupakan perairan yang memiliki potensi ikan cukup bagus. “Di situ ada ikan, tapi ada rumput laut. Padahal kami aturannya, kami dikasih batas 2 mil,” bebernya.

Dari keluhan para nelayan kecil ini, pihaknya sangat berharap terhadap pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti. “Belum lagi masalah BBM itu belum selesai. Tapi dalam waktu dekat, kata Pak Wali (Wali Kota dr. Khairul, M.Kes) sudah bisa berjalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala PSDKP Tarakan Akhmadon menambahkan, pihaknya sudah menerima keluhan yang disampaikan oleh para nelayan, terutama terkait alat tangkap dan adanya nelayan dari luar. Pihaknya juga masih mendalami kebenaran terkait keluhan tersebut.

“Kalau kami bekerja bukan tergantung laporan saja, tapi kami melakukan pengawasan dan sudah banyak alat tangkap trawl (pukat hela) yang kami amankan,” sebutnya.

Kemudian sebagai tindaklanjut dari pertemuan itu, PSDKP meneruskan keluhan nelayan ke UPT Dinas Kelautan Perikanan (DKP) dan Pemerintah Kota (pemkot) Tarakan. Sama halnya wilayah tangkap. “Padahal dari pukat hela sendiri termasuk kelompok nelayan kecil juga, tapi ada juga yang sudah ramah lingkungan,” tutupnya. (zar/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X