Lagi, Blangko E-KTP Kosong

- Rabu, 25 September 2019 | 08:39 WIB

TANJUNG SELOR – Stok blangko Kartu Tanda Pendududuk Elektronik atau dikenal e-KTP di Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini kembali mengalami kekosongan. Akibatnya, layanan perekaman e-KTP yang dilakukan untuk sementara hanya dikeluarkan dalam bentuk surat keterangan (suket).

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara, Sumaji mengatakan, permasalahan kekosongan blangko e-KTP itu tidak hanya terjadi di provinsi termuda Indonesia ini, melainkan di seluruh Indonesia.

“Itu sudah terjadi sebulanan ini. informasi dari pemerintah pusat yang saya terima. Kendalanya itu ada pada keterbatasan anggaran,” ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (24/9).

Jadi, untuk mengambil blangko e-KTP ke pusat saat ini, berapapun yang diminta, paling yang diberikan hanya 500 keping. Itupun dijadwalnya, minimal 20 hari sekali setelah mengambil, itu baru bisa datang mengambil lagi lanjutnya.

“Tidak boleh lebih cepat dari itu. jadi, untuk langkah antisipasi, kita hanya mengeluarkan suket bagi yang datang melakukan perekaman,” sebutnya. 

Untuk saat ini, Sumaji mengaku belum dapat memastikan kapan Kaltara baru bisa dapat blangko lagi. Sebab, pada pengambilan terakhir 5 September lalu, pihaknya sudah diwanti-wanti untuk kembali lagi paling cepat minggu pertama Oktober 2019.

“Waktu itu kita hanya dapat 2 ribu keping. Itupun sudah langusng disebarkan ke lima kabupaten/kota yang ada,” sebutnya.

Adapun dari lima kabupaten/kota yang ada di Kaltara ini, yang paling aman itu Kabupaten Tana Tidung (KTT), karena setiap hari itu paling hanya melayani puluhan bahkan satuan yang melakukan perekaman. Sementara, Kepala Disdukcapil Bulungan, Abdul Wahid mengatakan, terakhir dapat blangko e-KTP itu terakhir 500 keping dari Disdukcapil Kaltara. Tapi, 500 itu sudah habis dan hingga saat ini masih kosong.

Karena, sejauh ini sudah ada banyak yang melakukan perekaman, tapi masih menggunakan suket. Artinya, yang masih memegang suket sesuai dengan tingkat waktunya itu yang diutamakan.

“Saat ini kita sudah mengakukan, tapi kita belum tau lagi kapan itu bisa disetujui. Jikapun disetujui paling dari ribuan yang kita ajukan, itu paling diberikan segitu (500 keping) lagi,” tuturnya.

Disinggung mengenai kendalanya, ia mengatakan teknisnya di pusat. Pastinya, ia berharap bisa diberikan blangko itu sebanyak-banyaknya supaya pelayanan terhadap masyarakat juga tidak terputus seperti saat ini.

“Untuk data pasti berapa yang belum rekaman dan berapa yang masih pegang suket, itu setiap hari mengalami perubahan. Pastinya, untuk yang pegang suket hingga saat ini jumlahnya masih ada ribuan,” pungkasnya. (iwk/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X