Balita Penderita Atresia Ani Sita Perhatian Pemprov

- Selasa, 24 September 2019 | 08:45 WIB

TARAKAN – Masih ingatkah dengan Juan Christian Kairos? Balita malang yang menderita atresia ani. Rencananya, Desember 2019, Juan kembali melakukan operasi, agar dapat membuang feses dengan normal, layaknya balita pada umumnya.

Terbilang dari keluarga tidak mampu, ibunya hanya seorang ibu rumah tangga (IRT), sedangkan ayahnya hanyalah pengayak batu kerikil. Maka dari itu, kedua orang tuanya berupaya agar Juan mendapatkan kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.

Ibunda Juan, Tri Wahyuni (30) mengatakan saat ini, dia dan Juan tidak terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Maka dari itu, diusahakannya agar dia dan Juan terdaftar sebagai peserta BPJS, khususnya kelas Penerima Bantuan Iuran (PBI), sebelum dilakukan operasi.

Sebelumnya kepengurusan ini terkendala lantaran belum mengurus kartu keluarga (KK). Tetapi setelah melapor ke Ketua RT setempat, hingga ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan, permasalahan KK inipun selesai. “Dulu bapaknya Juan masih dalam KK orangtuanya, sedangkan saya sendiri. Jadi buat KK baru, sempat juga NIK-nya tidak aktif jadi lapor lagi. Tapi sekarang sudah ada KK sementara,” katanya kepada Radar Tarakan, saat ditemui di kediamannya yang beralamatkan di RT 19, Kelurahan Karang Anyar Pantai, daerah Lapangan.

Dia mengatakan, sebelum menikah, suaminya ini sudah terdaftar sebagai peserta BPJS kelas PBI. Menginjak 2012, PBI disetop sementara lantaran mendapatkan asuransi dari perusahaan.

Saat Juan menjalani operasi pertamanya, tepatnya Juni 2019 pun masih ditanggung oleh perusahaan, tempat ayahnya bekerja. Hingga Juli masih aktif, dan Juan sempat kontrol usai menjalani operasi. Setelah berhenti dari perusahaan, asuransipun diberhentikan.

“Bapaknya berhenti dari perusahaan bulan 6. Bulan 7 masih aktif kartu dari perusahaan, Juan sempat kontrol terakhir masih ditanggung perusahaan. Setelah itu, sudah tidak aktif. Jadi bulan 8, bapaknya melapor supaya PBI-nya diaktifkan lagi. Sudah aktif, jadi bapaknya sudah PBI, tinggal saya dan Juan yang belum terdaftar,” jelasnya.

Setelah tidak mendapatkan tanggungan, Juan tidak pernah kembali ke rumah sakit untuk kontrol. Meski tidak ada keluhan, tetapi ada sisa feses atau kotoran di pembuangan akhirnya. Inipun berdampak, saat Juan membuang feses, harus mengejan.

“Terakhir kontrol bulan 7, masih ditanggung perusahaan. Setelah tidak ditanggung perusahaan, Juan tidak pernah kontrol lagi. Tidak ada keluhan sakit, tapi biasa mengejan karena waktu itu kata dokter memang masih ada sisa kotoran, mau dioperasi juga,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Wahyudi Putra Pujianto mengatakan kondisi balita penderita atresia ani ini mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara. Dalam hal ini, tanggungan Juan, balita penderita atresia ani dialihkan ke tanggungan Pemprov Kaltara.

“Kemarin saya forward beritanya ke Pemprov, sudah dialihkan ke tanggungan Pemprov. Sudah clear, rencananya kartunya nanti mau diserahkan langsung sama Pak Gubernur,” katanya. (*/one/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X