Pemekaran CDOB Tanjung Selor Dinilai Mendesak

- Senin, 23 September 2019 | 08:43 WIB

TANJUNG SELOR – Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan provinsi yang memiliki usulan lima calon daerah otonomi baru (CDOB) kabupaten/kota hingga saat ini belum mendapatkan restu dari pemerintah pusat.

Namun, pemerintah daerah tidak hanya berpangku tangan menunggu dibukanya keran moratorium pembentukan DOB tersebut. Hingga saat ini, usulan pembentukan CDOB tersebut masih terus disuarakan, khususnya untuk CDOB Kota Tanjung Selor.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, H. Sanusi mengatakan, rencananya usulan pembentukan CDOB Kota Tanjung Selor itu akan digaungkan kembali seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Mungkin kita akan ketemu dengan anggota DPR dan DPD RI yang baru nanti, tapi setelah mereka dilantik dulu. Sekarang kita sudah punya perwakilan empat di DPD dan 3 di DPR,” ujarnya kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Minggu (22/9). 

Dalam hal ini, setidaknya pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa memahami kondisi provinsi termuda Indonesia ini yang hingga saat ini ibu kotanya berstatus kecamatan.

“CDOB Kota Tanjung Selor ini sangat perlu sekali bagi percepatan pembangunan di daerah kita. Tentu ada banyak harapan dari pembentukannya, di antaranya agar pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih cepaat dan maksimal,” kata Sanusi.

Menurutnya, saat ini pemerintah provinsi (pemprov) sudah mengambil langkah-langkah yang sangat luar biasa dengan membuka akses-akses di Kaltara. Tapi, tetap CDOB Kota Tanjung Selor itu sangat penting untuk segera ditetapkan.

Jika CDOB Kota Tanjung Selor itu terbentuk, maka secara otomatis perencanaan dan pelayanan itu akan lebih dekat dan gampang. Tapi Sanusi kembali menegaskan bahwa yang dilakukan saat ini baru sebatas pembukaan akses.

“Setidaknya, dengan terbentuknya CDOB itu, maka Kota Tanjung Selor juga bisa mengambil peran. Karena sekarang ini seolah-olah semuanya provinsi yang tanggung jawab. Padahal tidak seperti itu,” jelas mantan Penjabat (Pj) Bupati Tana Tidung ini.

Adapun untuk mendukung pembentukan CDOB Kota Tanjung Selor ini, sudah ada beberapa hal yang dilakukan pemprov. Salah satunya memberi anggaran untuk melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bulungan untuk disesuaikan dengan RTRW Kaltara.

Menurutnya, jika nanti CDOB Kota Tanjung Selor terbentuk, maka tata ruangnya akan menyesuaikan dengan tata ruang Bulungan. Tapi, untuk kemungkinan adanya perubahan tata ruang Bulungan, itu tetap ada untuk penyesuaian.

“Tapi itu nanti, kita bertahaplah. Kita perjuangkan dulu usulan pembentukannya. Pastinya yang akan kita sampaikan nanti tidak akan jauh berbeda dengan materi yang telah disampaikan sebelumnya. Intinya kita perkuat lagi,” jelasnya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X