Pembahasan RTRW dan APBD Tunggu Pimpinan Definitif

- Senin, 23 September 2019 | 08:42 WIB

TANJUNG SELOR – Meskipun draf revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Bulungan telah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Bulungan, namun sampai saat ini draf itu belum juga dibahas bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.

Dikonfirmasi mengenai pembahasan RTRW, Wakil Ketua DPRD sementara, Hamka mengatakan, draf memang sudah ada di DPRD. Tapi saat ini DPRD belum ada kapasitas untuk membahas itu, karena masih menunggu pimpinan DPRD definitif.

“Kita sudah mengusulkan ke provinsi, dan kita harapkan dalam waktu dekat ini sudah ada pimpinan definitif yang ditetapkan,” ungkap Hamka kepada Radar Kaltara.

Jika nantinya sudah ada pimpinan definitif, maka pembahasan RTRW akan dipercepat. DPRD pada dasarnya tidak memiliki target untuk proses RTRW itu, yang pasti saat ini pihaknya akan terus mengupayakan agar secepatnya RTRW Bulungan dapat ditetapkan.

“RTRW ini sudah sangat mendesak, jadi kita akan terus berupaya melakukan percepatan,” bebernya.

Selain RTRW, yang tak kalah penting, saat ini DPRD juga tengah berupaya mempercepat proses pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bulungan tahun 2020. “Ke depan kita banyak tugas, dan kami bersama seluruh anggota DPRD akan terus berupaya bekerja cepat,” ujarnya.

Sementara, Bupati Bulungan, H. Sudjati mengatakan, untuk revisi perda RTRW sebenarnya hanya menunggu dari legislatif. Ditargetkan September ini perda RTRW sudah rampung. “Saat ini kita hanya bisa menunggu saja kapan draf itu bisa dibahas bersama DPRD,” sebutnya.

Sedangkan untuk RTRW saat ini prosesnya masih menyelesaikan sejumlah data pendukung. Salah satunya menyelesaikan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tahap akhir serta berkonsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Yang pasti kita tetap optimistis tahun ini RTRW Bulungan bisa terselesaikan, dan kebutuhan RTRW juga sudah sangat mendesak,” bebernya.

Sebab dengan tidak adanya RTRW, sejumlah pekerjaan akan terhambat. Itulah sebabnya saat ini RTRW Bulungan sangat mendesak. “Kita tidak bisa berbuat kalau RTRW belum ditetapkan,” bebernya. (*/jai/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB
X