Pakaian Rombengan Asal Malaysia, Pedagang Bilang : “Di Laut Ilegal, di Sini Tidak”

- Senin, 23 September 2019 | 08:36 WIB

DI Jalan P. Aji Iskandar misalnya, pembeli ramai di sore hari. Sekirapukul 17.00 WITA. Tidak hanya ibu-ibu, juga termasuk kaum lelaki. Salah seorang penjual pakaian bekas, Al (32) mengaku mulai menjual pakaian bekas di awal 2019. Baru 4 bulan berjalan, ternyata hasil dari jual beli pakaian bekas ini cukup menjanjikan. Konon, laba bersih yang didapatnya mencapai Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per bulannya.

“Mau jualan rombengan karena untungnya besar,” akunya saat ditemui Radar Tarakan. Dikatakan peminat pakaian bekas ini lumayan banyak. Tidak memandang jenis kelamin. Mulai dari dewasa hingga anak-anak.

Selain harganya yang terjangkau, kondisi pakaian bekas ini masih sangat layak pakai. Apalagi berbagai model dan sesuai selera masyarakat. Yang paling disukai karena impor dari luar negeri, tepatnya Tawau, Malaysia. “Banyak peminatnya, karena ini pakaian impor dari Tawau. Ibu-ibu, bapak-bapak juga ada,” katanya.

Tidak hanya baju dan celana bekas dengan berbagai model. Aksesori seperti topi bekas pun dijualnya. Harganya pun realtif murah, yakni kisaran Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu satu lembar.

Harga baju dan celana pun bervariasi. Mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu per lembar. Itu pun borong, biasanya minta dipotong harga. “Rata saja (yang paling banyak dibeli). Baju dan celana yang paling mahal harganya Rp 50 ribu,” lanjutnya.

Peminat pakaian bekas ini pun tidak memandang tanggal. Ramainya pembeli tidak menentu. Terkadang di awal bulan, pertengahan bulan, atau akhir bulan.

Dia mulai membuka lapakan mulai pagi, sekitar pukul 09.00 WITA hingga pukul 22.00 WITA. Itu pun tidak menentu, tergantung dari cuaca. Lapakannya ini paling banyak dikunjungi saat sore hari, menjelang malam.

Meski tanpa promosi di media sosial, seperti kebanyakan pedagang lainnya, tapi peminatnya cukup banyak. Apalagi tempat dia berjualan cukup strategis. Tepat di pinggir jalan, yang berdampingan dengan beberapa toko dan kerap dilalui masyarakat. “Tapi yang saya pelajari, memang pertengahan bulan agak ramai pembeli. Pembeli paling banyak cenderung malam hari. Kami tidak ada promosi (di media sosial). Pajangan doang,” katanya.

Untuk menarik perhatian masyarakat yang berlalu lalang, pakaian yang dipajangnya tidak hanya yang itu-itu saja. Biasanya stok lama dia kombinasikan dengan pakaian yang baru dibongkar, alias baru datang. Konon sebanyak 3 kali dalam sebulan pakaian masuk ke lapaknya.

Namun yang menjadi pertanyaannya, apakah impor pakaian bekas ini sesuai dengan prosedur dan berizin? Terang-terangan dia mengaku, ia tidak memiliki izin alias ilegal.

Dia pun merasa membuka lapak di pinggir jalan pun tidak masalah, selagi tidak mengganggu lalu lintas. “Ilegal. Kalau di laut ilegal, tapi kalau di sini sudah tidak (ilegal). Ini kan jalanan, jadi tidak apa-apa jualan di sini asal tidak mengganggu,” katanya.

Lantas bagaimana pula dengan peminat baju baru? Salah seorang pedagang pakaian di Pasar Gusher, Anis (30) mengatakan pembeli tidak menentu. Tetapi dalam sehari, ada saja pembeli meski hanya hitungan jari.

Dalam sehari, biasanya omzetnya Rp 1 juta. Tapi saat banyak pembeli, bisa mencapai Rp 2 juta. Pemburu baju baru juga termasuk musiman. Apalagi saat menjelang hari raya. “Kalau hari biasa seperti sekarang memang sepi, tapi ada saja pembeli. Perbedaannya memang terlihat kalau ada hari raya. Tapi rezeki sudah ada yang atur,” katanya.

Dia merasa tidak ada persaingan antar penjual. Untuk menarik perhatian pembeli, biasanya pegawainya melakukan promisi dan menawarkan jasa antar melalui media sosial, seperti Facebook. “Kalau mau tunggu pembeli datang memang agak susah sekarang. Makanya biasa kita siaran langsung di Facebook, kalau ada yang minat kita juga tawarkan DO (delivery order). Karena kalau tidak begitu, orang-orang tidak tahu,” tutupnya.

Menurut beberapa peminat pakaian bekas mengaku senang menggunakan pakaian bekas karena kualitas yang tidak kalah dengan pakaian baru. Selain itu harga yang ditawarkan juga super miring. Ialah melebihi setengah harga dari harga baru. Hal itulah yang diungkapkan Yusman (45).

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X