Budi Daya Rumput Laut Sudah Langgar Batas Negara

- Sabtu, 21 September 2019 | 08:35 WIB

TARAKAN- Wilayah budi daya rumput laut yang masih ditemukan di jalur pelayaraan, menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Di Nunukan ditemukan adanya wilayah budi daya rumput laut yang sudah berdekatan dengan perbatasan Malaysia.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) XIII Laksamana Pertama TNI Judijanto berharap dengan adanya zonasi budi daya rumput laut yang sudah diterbitkan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kaltara, dapat dikawal. “Pemprov sudah membuat zonasi, tapi zonasi ini perlu ditingkatlanjuti di tingkat operasional,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, harusnya regulasi zonasi tersebut sudah diatur terkait mana saja wilayah budi daya yang diperbolehkan. Petani rumput laut harus diberikan pemahaman terkait mana saja yang menjadi jalur pelayaran, sehingga menghindari adanya rumput laut yang dibudi daya di jalur pelayaran. Selain zonasi, izin budi daya rumput laut juga harus menjadi perhatian pemerintah.

“Jadi perlu ada tindaklanjut untuk operasional dan itu perlu ada sinergi antara Pemprov dan pemda lainnya. Sehingga dari penegakan hukum juga bisa menegakkan hukum,” tuturnya.

Tidak hanya itu, masalah pencurian rumput laut yang masih saja ada sampai saat ini. Diakui Danlantamal, dari beberapa kali kasus pencurian yang ditangani, paling banyak pencurian dilakukan pada malam hari. Bahkan pihaknya sudah beberapa kali mengamankan pelaku pencurian rumput laut. Usai diamankan, para pelaku malah berdalih bahwa rumput laut tersebut merupakan miliknya.

“Mereka juga mengaku itu rumput laut yang mengambang di laut dan mereka dapatkan. Ini adalah alibi yang harus dibuktikan, karena bisa menjadi konflik di masyarakat,” bebernya.

Judianto juga menyayangkan budi daya di perbatasan laut Malaysia. Sehingga KRI yang sedang melakukan patroli, harus memutar dan masuk ke wilayah perairan Malaysia. Hal itu dilakukan untuk menghindari kapal milik TNI AL tersangkut dengan tali rumput laut. Apalagi sudah ada KRI yang pernah tersangkut dengan tali rumput laut.

“Ini kalau Pemprov tidak turun tangan, maka kami di lapangan sangat kesulitan. Ini juga terkait harga diri bangsa juga. Bagaimana kita mau kelola wilayah kita sendiri, kalau rakyat sendiri tidak bisa diatur,” beber Judijanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara Ir. H. Amir Bakry saat dikonfirmasi mengungkapkan, terhadap permasalahan ini sebenarnya pihaknya sudah mengatur dengan dikeluarkan Perda Nomor 4 tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018–2038.

“Termasuk di Nunukan itu sudah diatur. Bahkan kami sudah pasang rambut pembatas rumput laut, tapi masyarakat ini tambah terus,” ungkapnya.

Diakuinya, sampai saat ini budi daya rumput laut khususnya di Nunukan, tidak memiliki izin.. Belum lagi pihaknya masih mendapati adanya oknum yang mencuri pembatas rumput laut dengan sengaja. “Jangkar sama drumnya itu dibuka dan diambil. Untuk zonasi ini sebenarnya sudah banyak kali kami melakukan sosialisasi, karena memang paling banyak di alur pelayaran dan mengganggu,” bebernya.

Sebenarnya, untuk masyarakat yang budi daya rumput laut hingga ke perbatasan Malaysia, sudah beberapa kali diamankan oleh aparat hukum. Namun sampai saat ini masih ada saja pembudi daya yang nekat. “Kami akan tertibkan semua karena tidak sesuai alokasi ruang yang ada di dalam perda itu. Paling banyak di Nunukan dan termasuk di Pantai Amal (Tarakan),” jelasnya. (zar/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X