Unsur Pimpinan Definitif Segera Ditetapkan

- Jumat, 20 September 2019 | 09:01 WIB

TANJUNG SELOR – Unsur pimpinan definitif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan dalam waktu dekat akan segera ditetapkan. Ini setelah jajaran wakil rakyat itu mengagendakan rapat paripurna rekomendasi usulan dari nama pimpinan definitif ke Pemprov Kaltara.

Wakil Ketua DPRD Bulungan, H. Hamka yang saat itu memimpin rapat paripurna mengatakan, rapat paripurna yang diagendakan itu merupakan sebuah tahapan yang sifatnya wajib dilalui sebelum mengusulkan nama unsur pimpinan definitif.

“Ya, sebelumnya kami sudah menggelar rapat paripurna terkait rekomendasi usulan pimpinan definitif itu,” ungkap Hamka saat diwawancara Radar Kaltara di ruang kerjanya.

Dikatakannya juga, dalam rapat paripurna yang di dalamnya diikuti oleh seluruh anggota masing-masing partai politik (parpol), mereka dalam hal ini mengusulkan nama unsur pimpinan yang ada. “Mereka (parpol, Red) mengusulkan sebanyak tiga unsur pimpinan. Meliputi, ketua dan wakil ketua satu dan dua,” ujarnya.

Alhasil, lanjutnya, dari hasi paripurna itu telah ditetapkan tiga nama yang bakal diusulkan ke Pemprov Kaltara. Tentunya, nama-nama itu yang memang masuk dalam kategorinya. “Tiga nama itu mewakili dari parpol yang ada. Jelasnya, untuk kursi ketua ada pada parpol Gerindra,” bebernya.

Pihaknya berharap, dengan proses yang sudah dilaluinya itu. Maka, mudah-mudahan ke depannya di tahapan selanjutnya dapat segera keluar. Sehingga dapat kembali digelar paripurna sumpah jabatan di pelantikan unsur pimpinan definitifnya.

“Mengapa dapat segera dipercepat? Karena memang saat ini ruang gerak DPRD yang ada masih terbatas. Apalagi, tugas yang menunggu sudah cukup banyak,” katanya.

“Salah satunya masalah RTRW, bola sudah di DPRD, cuma kapasitas kami belum bisa melaksanakan pekerjaan itu. Itulah mengapa perlu percepatan,” sambungnya.

Ditambahkannya juga, pasca pelantikan unsur pimpinan definitif itu. Menurutnya juga, perlu adanya penyesuaian yang lebih. Pasalnya, sebagian anggota DPRD banyak yang baru. Sehingga perlu pemahaman akan tugas dan fungsinya nanti.

“Nanti juga akan segera dibentuk, komisi dan Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan dan Baperda. Masih banyak dilalui, meski secara internal posisi itu ada,” jelasnya.

Sebelumnya hingga Rabu (18/9), baru satu dari lima kabupaten/kota di Kalimantan Utara (Kaltara) yang mengusulkan nama pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke Pemprov Kaltara, yakni Kabupaten Malinau.

Sementara empat daerah lainnya, yakni Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung dan Kota Tarakan belum ada dokumen usulannya masuk ke Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara secara resmi.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltara, H. Sanusi mengatakan, tiga nama pimpinan definitif yang direkomendasikan oleh partai politik (parpol) yang memperoleh kursi dan suara terbanyak di DPRD Malinau itu sudah di Biro Pemerintahan.

“Berkas itu sedang berproses di Biro hukum. Insyaallah, begitu pak Gubernur datang, itu bisa langsung ditandatangani SK penetapannya dan dikembalikan ke daerah,” ujar Sanusi.

Jika SK itu sudah diserahkan, maka DPRD Malinau sudah bisa melakukan rapat paripurna untuk penetapan pimpinan definitif. Artinya, ruang gerak anggota DPRD Malinau akan lebih luas dibandingkan saat masih pimpinan sementara. (omg/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB

Abrasi Masih Mengancam Warga Sebatik

Senin, 25 Maret 2024 | 16:25 WIB
X