POTENSI itulah membuat Pulau Tarakan yang saat ini sudah menyandang status dengan potensi sumber daya yang potensial. Meski demikian, kualitas minyak di Kota Tarakan, belum diikuti dengan perkembangan pendapatan daerahnya.
Pengamat ekonomi sekaligus akademisi Universitas Borneo (UBT) Margiyono mengungkapkan, sejak hadirnya industri pertambangan di Kota Tarakan cukup memberikan banyak perubahan pembangunan di Kota Tarakan. Meski demikian, menurutnya saat ini hasil dari pertambangan tersebut masihlah minim. Karena menurutnya hasil pertambangan terutama sektor minyak dan gas belumlah sepadan terhadap hasil daerah yang didapatkan dari sektor Perikanan dan pertanian di Kota Tarakan.
“Jadi kalau struktur ekonomi Tarakan itu, pendapatannya didominasi oleh industri perikanan dan pertanian. Itu kontribusinya sebesar antara 19 sampai 20 persen, sementara pertambangan itu hanya 7 persen. Sehingga perbandingan ini masih terpaut jauh. Karena kita tahu sendiri pendapatan dari kedua industri itu sama-sama besar,” ujarnya.
Ia menerangkan, jika terdapat adanya rencana pemerintah dari menghadirkan badan usaha milik daerah (BUMD) di Kota Tarakan dalam mengelola sumber daya alam, seharusnya hal tersebut juga menjadi perhatian. “Kalau berbicara BUMD dari segi pertambangan, saya dihadapkan oleh 2 pandangan yaitu sikap optimistis dan pesimistis. Kalau dari optimistisnya, saya melihat bahwa cadangan tambang kita itu sangat besar. Kalau dia besar, maka manfaat yang lebih besar kepada kontribusi pembangunan. Pandangan pesimisme saya ialah saya menduga cadangan minyak kita terbatas dan menipis. Maka kondisi ini, tidak menguntungkan. Perlu duduk bersama dengan Pertamina, selama ini apakah dia bersemangat untuk menambah kapasitas produksinya,” imbuhnya.
“Justru katakanlah hanya mengelola sumber yang sudah ada. Dari situ kita bisa mendeteksi kalau investasinya cukup meningkat, berarti benefit yang ia peroleh saat ini artinya cukup menguntungkan daerah, tetapi kalau menggunakan data dari BPS itu hanya sekitar 7 persen. Saya kira masih kecil daripada sektor lain,” ujarnya, kemarin (15/9).
Ia menjelaskan, jika memang pemerintah tertarik mengembangkan BUMN dalam bidang industri sumber daya alam (SDM), seharusnya hal itu memerlukan kajian lebih dalam. Mengingat besarnya biaya operasional yang diperlukan, menurutnya hal tersebut jangan sampai akan menimbulkan kerugian.
“Kalau mungkin pemerintah tertarik menggunakan minyak atau cadangan minyak, menurut saya hal itu harus ada langkah yang realistis. Jadi, untuk memasuki pertimbangan rasionalitas yang matang, jadi harus memperhatikan aspek ini. Jadi harus ada studi yang matang kalau aspek ini memang layak digunakan untuk peningkatan pendapatan,” terangnya.
Keberadaan tambang gas dan minyak saat ini telah cukup membantu perkembangan daerah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait pendapatan dari dari pertambangan, Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, mengungkapkan, saat ini kontribusinya sudah cukup ideal bagi pembangunan perekonomian.
“Upaya memperbaiki PAD, saat ini kami mencoba mengembangkan manajemen aset yah. Kami sudah coba benahi. Saat ini kami masih menghitung ini. Kalau saya lihat sementara ada sekitar ratusan aset di Kota Tarakan. Mudah-mudahan selanjutnya kita bisa lebih greget memanfaatkan ini,” imbuhnya.
Mengenai dana bagi hasil, pihaknya sedang mengupayakan agar lebih ditingkatkan. “Kalau soal itu jangan dulu. Yang jelas saat ini masih dikembangkan,” singkatnya.
TANTANGAN LAPANGAN
Minyak di Tarakan masih cukup potensial untuk diproduksi Tarakan Field Pertamina EP Asset 5. Akan tetapi, tantangan di Tarakan lebih banyak berkutat pada persoalan sosial.
Assistant Manager Legal and Relation Tarakan Field Pertamina EP Asset 5, Enriko R. Hutasoit mengungkap produksi saat ini mencapai 2.300 barel oil per day (BOPD). Jumlah tersebut merupakan produksi di dua area, Tarakan dan Nunukan. “Untuk Tarakan sekarang ini rata-rata hariannya di bawah seribu, ya sekitar 800 barel per hari, ini karena kondisi Tarakan yang sulit kerjanya,” ungkapnya, Sabtu (14/9).
Di Kota Tarakan saat ini terdapat 1.440 sumur aktif yang sebagian besar terdapat di Tarakan Timur dan Tarakan Tengah, seperti Pamusian, Kampung Satu Skip, Kampung Empat dan Kampung Enam.
Pada setiap kegiatan pengeboran, kata Enriko, didahului dengan balance of development (BOD) atau pengkajian prediksi perolehan minyak di sebuah kawasan. “Kalau Tarakan sudah dibahas, tapi karena kondisinya sulit investasi, karena rata-rata sumur yang muncul untuk pengeboran itu di wilayah Jalan Ppabri, Kampung Satu Skip. Tahun lalu saja ada 6 investasi yang seharusnya masuk di situ, tapi karena setelah disurvei kami sendiri enggak pede melakukan pembebasan,” jelasnya.
Tantangan di internal terhadap produksi, adalah mempertahankan capaian yang ada. “Kalau minyak enggak bisa dilihat, jadi kalau berdiam diri saja minyak itu pasti akan habis. Tantangan setiap tahun pengurangan produksi itu bisa di level 6 ampai 10 persen setiap tahunnya. Makanya kalau tantangan operasi sendiri, bagaimana bisa ada cadangan minimal sesuai dengan target yang diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya menginginkan agar produksi minyak di Tarakan dapat terus berlanjut dan tidak mengalami penurunan produksi. Tantangan yang lain ialah Tarakan sebagai kota yang berkembang dengan pesat di Kaltara, sehingga perkembangan kota pun menuntut kebutuhan akan lahan.
“Rata-rata dari 30 target kami per tahun tidak bisa dilakukan hanya karena kami tidak dapat memasuki daerah operasi dengan berbagai tantangan, seperti perkembangan kota dan sebagainya. Belum lagi tantangan bawah tanah, kalau kondisi Tarakan ini banyak ditemukan pasir, dan di bawah ternyata pasir itu cukup banyak. Itu menutup sumur-sumur yang ada, sehingga menyebabkan potensi cairan tidak keluar. Itulah tantangan operasi,” jelasnya.
Untuk diketahui, karakteristik minyak di Kota Tarakan memiliki kesamaan dengan karakteristik minyak di Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni minyak yang jika diangkat mudah menjadi lilin, sehingga harus dipanaskan secara terus menerus.
DITPAMOVIT AMANKAN OBVITNAS
Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kaltara mempunyai tugas menjaga dan mengawasi setiap objek-objek vital nasional dan objek vital kawasan tertentu. Dirpamobvit Polda Kaltara Kombes Pol Faizal mengungkapkan untuk objek vital nasional meliputi seperti bandara, Pertamina, perbankan, BPK, dan pelabuhan.
“Itu milik negara semua dan kewajiban kami melaksanakan pengamanan. Itu kewajiban kami dan itu dipayungi aturan hukum, bahwa pengamanan dilakukan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.
Kemudian untuk kawasan tertentu, lanjut Faizal, meliput wilayah pertambangan, perkebunan dan kawasan pertambakan. Selain itu, sejumlah tempat wisata juga menjadi objek pengamanan oleh pihaknya. Kemudian untuk pengamanan di sejumlah kabupaten/kota, Dirpamobvit memiliki perpanjangan tangan melalui satuan sabhara.
“Sehingga kegiatan itu dibantu oleh Satuan Sabhara,” imbuhnya.
Khusus di Tarakan, pihaknya mengakui bahwa objek vital paling banyak yaitu migas. Apalagi di Tarakan masih pengeboran sumur minyak yang masih akitf. Itu semua menjadi pengawasan oleh pihaknya. Untuk itu, pihaknya selalu bekerja sama dengan pihak yang melakukan pengeboran minyak seperti Pertamina EP dan PT Medco E&P.
“Termasuk juga perusahaan yang kerja sama dengan Pertamina, itu kami lakukan kerja sama juga,” bebernya.
Untuk memperketat pengamanan terhadap objek vital, pihaknya pun selalu menempatkan beberapa personel untuk selalu bersiaga. Terutama bagi perusahaan yang meminta pengamanan khusus. Namun untuk saat ini pihaknya terkadang masih terkendala jumlah personel yang melakukan pengamanan. “Anggota kami masih sebagian melakukan pendidikan di SPN,” ungkapnya.
Dijelaskan lebih detail, untuk pengamanan migas pihaknya melakukan pengamanan terhadap proses pengerjaan proyek, personel yang bekerja dan aset yang dimiliki oleh Pertamina dan PT Medco E&P. “Kami juga lakukan pengamanan terhadap pimpinannya kami lakukan pengamanan. Kalau kegiatan pasti, aset pasti kami lakukan pengamanan,” jelasnya. (*/zac/shy/zar/lim)