Pesan Wakil Ketua BPK, Fasilitas Baru Dipelihara

- Jumat, 13 September 2019 | 14:29 WIB

TARAKAN - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara)  akhirnya resmi menempati gedung baru yang terletak di Jalan Mulawarman No. 98, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.

Pembangunannya diawali dengan pengadaan tanah pada tahun 2016 seluas 13.279 meter persegi. Lokasi ini cukup representatif dan strategis karena berada di jalan utama protokol dan dekat dengan Bandara Internasional Juwata Tarakan. Selanjutnya pada Senin 8 Oktober 2018 pembangunan gedung dimulai. Adalah PT Prambanan Dwipaka yang ditunjuk menjadi pelaksana pembangunan gedung dengan nilai kontrak Rp 64.457.950.000 secara multiyearsatau tahun jamak tersebut.

Gedung terdiri atas gedung kantor utama 4 lantai dan penunjang 2 lantai seluas kurang lebih 4.700 meter persegi. Bangunan tersebut berdiri di atas lahan kurang lebih 7.279 meter persegi.

Selain ruang kerja, berbagai ruang pendukung dimiliki  BPK Perwakilan Kaltara pada gedung kantor baru ini seperti auditorium, ruang pusat informasi dan komunikasi, ruang untuk media, perpustakaan, musala, ruang arsip, dan ruang laktasi serta klinik kesehatan.

Gedung baru diharapkan dapat meningkatkan kinerja BPK dalam kontribusinya membangun di Kaltara. Hal itulah yang disampaikan Wakil Gubernur Kaltara H. Udin Hianggio dalam acara peresmian mewakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

"Selamat kepada BPK telah resmi menggunakan kantor baru, yang diharapkan akan menunjang kinerja rekan-rekan BPK ke depannya. Semoga momentum hari ini akan memberikan semangat bagi kita untuk berbuat dan berbakti kepada bangsa dan negara. Kepada Bapak Karyadi (mantan kepala perwakilan BPK RI Kaltara) yang akan bertugas di tempat yang baru di Sulawesi Utara kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas jasa bapak selama ini mengemban tugas di Kaltara," ujarnya.

Menurutnya, sebuah prestasi besar bagi pemerintah daerah di Kaltara, Pemprov Kaltara, Pemkab Nunukan dan Pemkab Malinau mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada  laporan keuangan 2018. Serta Pemkab Tana Tidung yang akhirnya mampu meraih opini yang sama.

"Mudah-mudahan setelah ini masalah korupsi dan sebagainya jauh dari kita ke depannya. Semoga dengan dukungan kabupaten/kota, Bapak Agus (kepala BPK Perwakilan Kaltara) dapat melaksanakan tugas dengan amanah. WTP bukanlah segala-galanya. Kembali kepada diri kita, yang lebih tahu apa yang harus kita perbaiki di Kalimantan Utara. Karena pemeriksaan hanya terbatas, karena hanya kita yang tahu kelemahan pada intern-intern kita. Sehingga kabupaten/kota harus mendukung BPK untuk mengambil langkah-langkah demi kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Sementara Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, mengungkapkan, dengan bergantinya kepemimpinan BPK yang baru, dapat menyelesaikan persoalan daerah dengan lancar. Lanjutnya, dengan pimpinan baru tersebut, pihaknya akan tetap berkomunikasi intens kepada BPK dalam menjalankan pembangunan.

"Mudah-mudahan dengan kepala BPK yang baru, ini lebih greget untuk meyelesaikan masalah. Targetnya tentu kami akan memohon arahannya agar bisa dapat menyelesaikan permasalahan aset di Kota Tarakan," tukasnya.

Mengenai rencana pemberian reward kepada daerah, kata dia, akan menjadi stimulus pembangunan di kabupaten/kota masing-masing. “Sekarang WTP reward menjadi persyaratan administrasi untuk penilaian tambahan yang lain seperti pendidikan, kesehatan dan lain-lain itu, jadi memang harus WTP dulu untuk bisa mendapatkan dana insentif daerah namanya. Saya bukan hanya sangat mendukung, malah semua daerah mencari itu menambah motivasi membangun," tukasnya.

 

MITIGASI SEBAGAI LANGKAH PERBAIKAN

Wakil Ketua BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A, mengharapkan agar fasilitas baru tersebut dipelihara dengan baik. Ia turut menyampaikan bahwa BPK Perwakilan Kaltara telah berganti kepala perwakilan, dari sebelumnya Karyadi, S.E, M.M, Ak, CA, kepada Agus Priyono, S.E, Ak.

Kegiatan serah terima jabatan ini bertujuan memperkenalkan pejabat baru kepala BPK Perwakilan Kaltara kepada pemerintah daerah selaku entitas pemeriksa di Kaltara, pada lembaga, serta intansi vertikal di Kaltara.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X