Butuh Rp 12 M untuk Perbaikan Jalan Salimbatu

- Jumat, 13 September 2019 | 11:19 WIB

TANJUNG SELOR - Tahun ini melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar untuk perbaikan jalan dari Kecamatan Tanjung Palas, Teras Baru hingga Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah.

Bupati Bulungan, H. Sudjati mengatakan, anggaran untuk perbaikan jalan sepanjang 13 kilometer (km) ini memang sangat kecil. Sebab, keuangan daerah saat ini masih mengalami defisit. “Tahun ini kita hanya mengalokasikan anggaran untuk Jalan Salimbatu saja, karena keuangan daerah masih mengalami defisit,” kata Sudjati, Kamis (12/9).

Sedangkan untuk beberapa ruas jalan yang juga menjadi skala prioritas akan diupayakan di anggaran tahun 2020. Sementara untuk pengalihan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp 3 miliar ke Jalan Salimbatu saat ini masih berproses di provinsi. “Jadi saat ini kami hanya bisa menunggu dari pihak provinsi,” bebernya.

Nantinya, sambung Sudjati, anggaran sebesar Rp 1,8 miliar itu akan digunakan untuk melakukan normalisasi diperuntukan dan menimbun jalan yang berlubang. “Kita memang masih defisit anggaran, tapi bukan berarti kita hanya diam. Sebab, kita akan tetap terus berupaya melakukan perbaikan,” bebernya.

Bahkan menggunakan alat berat, saat ini ruas jalan yang sempat viral di sosial media (sosmed) itu telah dilakukan pemerataan dan penggalian drainase. “Kalau memungkinkan, jalan itu nantinya akan diaspal,” ucapnya.

Secara keseluruhan, berdasarkan survei yang dilakukan DPU-PR Bulungan, Jalan Salimbatu membutuhkan anggaran sebesar Rp 12 miliar. “Anggaran yang dibutuhkan cukup besar, jadi tidak bisa kita akomodasi semua. Jadi akan akomodasi secara bertahap, yang pasti jalan itu akan tetap menjadi prioritas,” bebernya.

Menyoal status jalan yang sebelumnya telah menjadi asat provinsi, Sudjati menjelaskan, ruas jalan itu memang sudah diserahkan ke provinsi. Namun berjalannya waktu ruas jalan itu dikembalikan lagi ke Kabupaten Bulungan.

“Informasi dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Bulungan, saat ini telah keluar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen-PU), jadi Permen-PU itulah yang menjadi pedoman saat ini,” kata Sudjati.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kalimantan Utara (Kaltara), Yusran mengatakan, saat ini usulan pengalihan bankeu ke Salimbatu itu memang telah masuk di DPUPR-Perkim. Tapi perlu diingat juga bahwa DPUPR-Perkim hanya sebagai pelaksana teknis. “Jadi kita juga masih menunggu pengalihan itu,” bebernya.

Dikatakan, dua bulan lalu antar DPUPR-Perkim memang telah melakukan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Bulungan. Hasilnya, baik Pemprov Kaltara maupun Pemkab Bulungan sepakat untuk mencari solusi perbaikan jalan tersebut.

“Bukan hanya jalan Salimbatu saja, kita juga sepakat mencari solusi untuk peningkatan infrastruktur lainnya,” bebernya.

Informasi dari Pemkab Bulungan, saat ini mereka masih mengalami defisit anggaran, sehingga masih banyak pembangunan yang belum berjalan. Menanggapi hal itu, DPUPR Perkim Kaltara, berupaya membantu Pemkab Bulungan untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan khususnya Jalan Salimbatu.  “Kalau memang sudah ada usulan kita siap saja untuk membantu,” ucapnya.

Yusran menambahkan, di tahun 2020 nanti, Pemprov Kaltara juga akan menganggarkan beberapa kegiatan yang ada di Bulungan, salah satu usulan di anggaran murni yakni perbaikan jalan Salimbatu. “Di anggaran murni akan kita coba usulkan, tapi berapa anggaran yang diterima kita belum tahu,” pungkasnya. (*/jai/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X