Kantor Baru, Motivasi Pegawai BPK Kaltara

- Kamis, 12 September 2019 | 13:32 WIB

WAKIL Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A, meresmikan Gedung Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) pagi ini. Peresmian juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltara H. Udin Hianggio, B.Sc, unsur pimpinan daerah, para Bupati/Wali Kota, para pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Kaltara, serta para pejabat di lingkungan BPK dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

UUD 1945 Pasal 23 G mengamanatkan bahwa selain BPK berkedudukan di ibu kota negara, juga harus memiliki perwakilan di setiap provinsi. Guna memenuhi amanat tersebut, Kantor BPK Perwakilan Kaltara resmi dibuka pada 25 Agustus 2014.

BPK akan berusaha untuk dapat memastikan bahwa tata kelola keuangan daerah di Kaltara dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Untuk menjalankan kegiatannya, BPK Perwakilan Kaltara menggunakan gedung dari eks Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan yang berada di Jalan Pulau Irian Nomor 12, Tarakan Tengah dengan cara pinjam pakai.

Seiring berjalannya waktu, jumlah pegawai terus bertambah, sementara sarana dan prasarana di Kantor BPK Perwakilan Kaltara dirasa belum ideal guna memperlancar pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, kebutuhan gedung yang representatif dan ideal untuk mendukung kinerja para pegawai mutlak diperlukan.

“Gedung yang baru dimanfaatkan untuk meningkatkan sinergi antara BPK dengan para pemilik kepentingan dengan tetap berpegang teguh kepada independensi, integritas, dan profesionalisme,” ujar Ketua BPK RI Prof. Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, CA, CPA, saat menghadiri peletakan batu pertama Kantor BPK RI Perwakilan Kaltara, Senin 8 Oktober 2018 lalu.

Diawali dengan pengadaan tanah pada tahun 2016 seluas 13.279 meter persegi berlokasi di Jalan Mulawarman No. 98, Tarakan Barat. Lokasi ini cukup representatif dan strategis karena berada di jalan utama protokol dan dekat dengan Bandara Internasional Juwata Tarakan.

Senin 8 Oktober 2018 pembangunan gedung kantor BPK Perwakilan Kaltara dimulai. Setelah melalui proses lelang, PT Prambanan Dwipaka ditunjuk menjadi pelaksana pembangunan gedung dengan nilai kontrak Rp 64.457.950.000 dan dibangun secara multiyearsatau tahun jamak.

Gedung Kantor BPK Perwakilan Kaltara gedung kantor utama 4 lantai serta gedung bangunan penunjang 2 lantai. Bangunan berdiri di atas lahan kurang lebih 7.279 meter persegi.

Selain ruang kerja, berbagai ruang pendukung dimiliki BPK Perwakilan Kaltara pada gedung kantor baru ini seperti auditorium, ruang pusat informasi dan komunikasi, ruang untuk media, perpustakaan, musala, ruang arsip, dan ruang laktasi serta klinik kesehatan.

Gedung kantor baru ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan energi para pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Kaltara. Sehingga manfaat keberadaan BPK terutama dalam meningkatkan transparasi dan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah pada pemerintah daerah di wilayah Kaltara akan semakin dirasakan oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Selain peresmian kantor, juga akan diselenggarakan serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Kaltara dari pejabat lama Karyadi S.E, M.M, Ak, CA, kepada pejabat baru Agus Priyono S.E, Ak. Karyadi telah bertugas sebagai Kepala BPK perwakilan Kaltara sejak Februari 2018 sampai dengan Juli 2019. Saat ini telah menempati jabatan sebagai Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Kaltara Agus Priyono sebelumnya menjabat sebagai kepala Subauditorat Maluku Utara pada BPK Perwakilan Maluku Utara.

Selama kurun waktu setahun terakhir, telah terjadi peningkatan tata kelola keuangan daerah di Kaltara yang ditandai dengan diperolehnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2018 untuk empat pemerintah daerah, dan dua pemerintah daerah memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Dibandingkan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2017 di mana hanya tiga pemerintah daerah memperoleh opini WTP.

Namun demikian tidak dapat dipungkiri masih terdapat beberapa hal yang harus dilakukan perbaikan. Untuk itu diharapkan rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK dapat segera ditindaklanjuti. Tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dicerminkan pula dari seberapa jauh rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut telah diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X