Sabung Ayam di Perbatasan, Pas Dirazia Tak Ada Orangnya, Hanya Lokasi Dibongkar

- Rabu, 11 September 2019 | 11:40 WIB

NUNUKAN - Personel gabungan membongkar lokasi perjudian sabung ayam yang berada di Sei Melayu, berbatasan langsung dengan Indonesia-Malaysia. Disinyalir lokasi tersebut telah lama digunakan untuk melakukan perjudian.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro mengatakan, tim gabungan dari Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah Sebatik Barat telah melakukan pembongkaran tempat perjudian sabung ayam sekira pukul 15.00 Wita, Senin (9/9). “Lokasi judi sabung ayam telah dilakukan pembongkaran dan dibakar,” kata Teguh Triwantoro.

Menurutnya, lokasi judi sabung ayam yang berada di Sei Melayu telah lama terjadi. Namun baru tercium oleh aparat gabungan setelah mendatangi langsung lokasi tersebut. Dalam pembongkaran tempat perjudian tersebut tak satu pun ditemukan pelaku. “Saat tiba di lokasi petugas gabungan langsung membongkar area yang disinyalir digunakan judi sabung ayam, personil gabungan tidak menemukan para pelaku judi sabung maupun barang bukti,” ujarnya.

Bangunan lokasi judi yang terbuat dari kayu dan terpal disinyalir disiapkan untuk kegiatan perjudian sabung ayam. Walau lokasinya cukup jauh, tapi nampaknya para pelaku memanfaatkan lokasi yang tersembunyi ini dari petugas yang berwenang.

Adapun masa pembongkaran berhenti sekira pukul 15.30 Wita, walaupun tidak ditemukan pelaku judi dan barang bukti , namun hal ini merupakan tindakan represif, sehingga dapat memberi dampak positif kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan tindak kejahatan seperti judi sabung yang dapat diancam pidana kurungan sesuai dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Ke depan, lanjut Triwantoro, perlu komitmen dan konsisten terhadap perberantasan penyakit masyarakat seperti judi sabung ayam dan judi lainya, hal ini karena berdampak negatif bagi kehidupan sosial di masyarakat lantaran bisa memberi dampak buruk bagi lingkungan dan generasi penerus nantinya. “Lebih baik melakukan kegiatan positif ketimbang harus melakukan perjudian,” pesannya. (nal/ash)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X