Capai Target Daerah, Kapasitas Aparat Kecamatan Ditingkatkan

- Rabu, 11 September 2019 | 11:32 WIB

MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menggelar kegiatan akselerasi pelaksanaan tugas camat dan aparat kecamatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparat kecamatan untuk mencapai target daerah Kabupaten Malinau.

“Sesuai dengan arahan Pak Bupati (Dr. Yansen TP, M.Si) terhadap camat, kami melaksanakan kegiatan yang kita ambil judul di situ akselerasi pelaksanaan tugas-tugas camat dalam rangka pelaksanaan pencapaian target daerah,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi, MM saat diwawancarai usai pembukaan acara yang digelar di ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Selasa (10/9).

Target daerah yang ingin dicapai itu, sebutnya, berupa Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Rencana Strategis (Renstra) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan target kinerja daerah tahun 2019.

Target kinerja daerah tahun 2019, sebutnya lagi, ada enam. Yaitu, kemandirian pemerintah desa dan lembaga desa, kemandirian ekonomi dan pangan, kemandirian perilaku RT Bersih, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), meningkatkan kepemimpinan staf dan meningkatkan kreativitas daerah. “Jadi enam itu merupakan target yang bisa kita kejar di tahun ini. Penegasan Pak Bupati, yang pertama bagaimana camat-camat ini bisa melaksanakan tugas-tugas sebagai camat, sebagai pembina di desa terhadap target kinerja untuk meningkatkan kemandirian desa itu sendiri,” tegasnya.

Penekanan yang kedua dalam hal kepemimpinan staf. Bupati, kata Sekda, meminta pada semua level tingkatan staf di Malinau kepemimpinannya sudah terbangun. Kadang-kadang, kata mantan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Malinau ini, orang menganggap kepemimpinan itu pada saat memegang jabatan saja, tapi yang dimaksud dalam target kinerja daerah adalah kepemimpinan pada pribadi masing-masing. Minimal mampu memimpin diri sendiri. “Nah harapan kita, dengan adanya akselerasi ini bisa melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan pelaksanaan tugas-tugas camat. Karena banyak tugasnya, mulai dari pemerintah itu sendiri, baik desa maupun RT. Kemudian pembangunan, baik itu terhadap evaluasi, monitoring pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan publik untuk pemberdayaan masyarakat. Nah artinya ada bagian-bagian yang menjadi tanggung jawab camat,” ucapnya.

“Kita juga pertegas kepada camat, lebih berhati-hati dalam memberi rekomendasi, lebih hati-hati dalam memberi izin, awasi dengan baik, proses sesuai dengan prosedur jangan diperlambat. Artinya lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambahnya. (ags/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X