Disdukcapil Flores Timur Jemput Bola

- Rabu, 11 September 2019 | 10:28 WIB

NUNUKAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Flores Timur, serius menangani warganya yang ada di Kabupaten Nunukan. Termasuk warga yang dideportasi pun ikut didata.

Kepala Disdukcapil Flores Timur, Marianus Nobowaton mengatakan, hampir sepekan berada di Nunukan dan terus berupaya melakukan pelayanan terhadap warga yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan (adminduk).

“Masih terus melakukan pendataan bagi warga Flores Timur, bahkan yang telah dideportasi pun ikut didata,” kata Marianus.

Pada Jumat lalu, sempat mendatangi Rusunawa yang menjadi tempat penampungan pekerja buruh migran (PMI) yang dideportasi pemerintah Malaysia. Upaya itu dilakukan untuk memberikan pelayanan dokumen kependudukan bagi warga Flores Timur yang baru saja dipulangkan dari Sabah, Malaysia.

Menurutnya, sangat banyak warga Flores Timur yang sekarang berdomisili di Kabupaten Nunukan belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, apalagi yang dideportasi dari Sabah Malaysia. Sehingga perlu dibantu untuk kepemilikan dokumen.

Banyaknya warga yang berasal dari Flores Timur tentu sebagian besar belum memindahkan dokumen kependudukannya ke Kabupaten Nunukan. Sebagian besar warga Flores Timur yang tinggal di Nunukan ini memiliki e-KTP Flores Timur, sehingga harus dipindahkan dari Flores Timur ke Kabupaten Nunukan.

“Kami keluarkan surat keterangan pindah, kemudian Disdukcapil Nunukan mengambil  datanya dan dipindahkan menjadi warga Kabupaten Nunukan,” ujarnya.

Dalam proses pendataan terdapat hambatan seperti proses pemindahan data. Karena ada data warga Flores Timur yang belum masuk, kemudian dalam menginput data harus diperiksa data orang tua. Karena pintu masuk dalam pengurusan sebuah dokumen kependudukan harus melalui kartu keluarga dulu. Jika sudah jelas baru kemudian diproses.

Masalah lainnya ketika mereka dari Flores ke Malaysia dengan tidak membawa dokumen yang lengkap, seperti mereka yang dideportasi. Namun tetap dilayani karena sudah kewajiban. “Saya sudah arahkan warga Flores Timur, untuk ke depannya harus ikut prosedur yang ada, harus berpikir positif bahwa yang pemerintah lakukan ini untuk kebaikan semua,” jelasnya. “Kemudian bagi mereka yang lahir di Malaysia diminta data dokumen orang tuanya dengan cukup memperlihatkan kartu keluarganya lalu kirim lewat Whatsapp atau media lain agar dapat dicocokkan dan input,” pungkasnya. (nal/ana)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X