Memetik Cerita Perjuangan Kader JKN dari Rumah ke Rumah

- Rabu, 11 September 2019 | 10:07 WIB

Termasuk orang yang suka bekerja di lapangan, membuat Suriani bergabung sebagai Kader JKN pada 2016 lalu. Wanita berhijab ini termasuk tipe orang yang suka bersosialisasi, hingga blusukan-blusukan.

 

—LISAWAN YOSEPH LOBO—

 

KESEHARIANNYA berkeliling, dari rumah ke rumah lengkap dengan tas ranselnya. Inilah rutinitas Suriani, edukasi sekaligus menyampaikan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Bukan pekerjaan gampang, apalagi menyenangkan. Tapi dijalaninya dengan semangat. Wanita berusia 46 tahun itu mendatangi satu per satu peserta BPJS yang menunggak. Dari RT ke RT, dari rumah ke rumah.

Senin (9/9) pagi, ia ada janji dengan seorang peserta BPJS yang menunggak. Bertemu di kediaman ketua RT 09, Kelurahan Lingkas Ujung. Untungnya peserta kelas 3 ini berniat melunasi tunggakannya. Nominalnya Rp 561 ribu, menunggak selama 22 bulan. Sebagai warga kurang mampu, angka ini cukup besar bagi peserta tersebut.

Dengan jelas dan sabar Suriani menjelaskan ke peserta JKN-KIS tersebut. Sebenarnya keluarga ini penerima bantuan iuran (PBI), tetapi satu anggota keluarga tidak terdaftar. Inginnya dialihkan ke PBI.

“Ibu Novi ini sudah kami konfirmasi ke ketua RT, dan benar tidak mampu. Ada 5 peserta, tapi 1 peserta tidak terdaftar dan itu yang menunggak. Saya bisa bantu karena ada kuotanya bisa dialihkan ke APBD atau APBN. Kami juga tidak bisa langsung alihkan begitu saja, tapi ada prosesnya,” kata wanita kelahiran Tolitoli 15 Juli 1973.

Masih di Lingkas Ujung, lain halnya dengan perserta kelas 1 dengan tunggakan 22 bulan, senilai Rp 10.560.000. Saat dihubungi, nomor telepon peserta justru tidak aktif. Tunggakan ini paling besar yang harus diselesaikannya.

“Tadi sudah janjian dengan ini bapak, tapi nomor handphone-nya tidak aktif lagi. Ini tunggakan yang paling besar, peserta kelas 1 dengan jumlah 6 orang totalnya Rp 10.560.000, yang harus dibayar,” katanya melanjutkan.

Ternyata bukan kali ini saja ia dihadapkan pada janji palsu, alias pemberi harapan palsu (PHP). Jatuh bangun ia menghadapi karakter peserta BPJS. Dari yang tidak mengaktifkan nomor telepon, tidak mengangkat telepon hingga mengaku tidak berada di Tarakan.

Sudah 3 tahun menjadi kader JKN, banyak suka dan duka dilalui ibu dari empat orang anak ini. Tidak selalu mulus, jalannya berliku-liku. Datang dengan maksud baik, belum tentu disambut baik oleh tuan rumah.

Beberapa daerah masih terekam jelas di ingatannya. Seperti di RT 12, Kelurahan Juata Laut. Tidak hanya dibentak, tapi diusir oleh tuan rumah. Maklum, sudah beberapa kali ia ke rumah peserta yang menunggak, tapi iuran tunggakan tidak diselesaikan. Bukannya dibayar, justru diperlakukan seperti tamu tidak diundang.

“Di situ saya dibentak, diusir. Katanya keluar kau, keluar kau. Ada juga yang bilang, saya tidak mau (bayar), ibu pergi saja,” katanya mencontohkan perlakuan peserta tersebut.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X