TANA TIDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan razia di sejumlah titik rawan mengantisipasi tingginya angka kenakalan remaja yang sering terjadi khususnya di wilayah Kecamatan Sesayap.
Sejumlah titik yang biasa menjadi lokasi tongkrongan anak muda mudi tak lupur disisir petugas. Razia digelar pukul 08.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita. Salah satunya di hutan pinus dan Stadion Mini Tana Tidung.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Agus Bahtiar mengungkap kenakalan dan pergaulan bebas remaja kerap terjadi di beberapa daerah. Di Tana Tidung banyak laporan yang masuk, sejumlah anak muda memanfaatkan hutan pinus untuk melakukan hal-hal negatif. Lanjutnya, sejak beberapa minggu terakhir pihaknya terus melakukan patroli dan pantauan di beberapa titik yang dianggap rawan. “Semua ini berkat laporan dari masarakat yang sering menjumpai kejadian tersebut. Banyaknya kaleng dan bungkus lem dan obat batuk berserakan di lokasi dicurigai hasil aktivitas anak-anak. Seharusnya mereka menikmati masa sekolah bukannya terjerumus hal-hal negatif,” ungkap Agus Bahtiar.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli di titik rawan khususnya hutan pinus, stadion mini dan di depan Pendopo Djaparudin. Lanjutnya, tempat lainnya juga akan terus dipantau pihaknya dan terus melakukan patroli.
“Mohon dukungan dari masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Kami minta peran orang tua dalam mengawasi anaknya jangan sampai anak jadi korban narkoba dan hal negatif lainya,” ujarnya kepada media ini, Senin (9/9).
Terpisah salah seorang warga Tideng Pale, Ramli (35) tak menampik keberadaan sejumlah kaleng minuman, lem obat batuk dalam jumlah banyak dan berserakan di lokasi patroli. " Saya sering jumpa bungkus obat batuk jenis komiks. Ini sangat memprihatinkan. Selaku orang tua sangat mengapresiasi kegiatan patroli ini, ini adalah sikap dalam mengantisipasi kenakalan remaja. Saya tahu betul bagaimana mendidik anak apa lagi ketika sudah beranjak remaja tentu itu adalah masa rawan bagi anak tersebut," ucapnya.(*/rko/zia)