Gubernur Minta Izin Pendukung PLTA Peso Dipercepat

- Selasa, 10 September 2019 | 11:01 WIB

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Irianto Lambrie meminta untuk dilakukan percepatan pengurusan izin pendukung Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan di Kecamatan Peso, Bulungan.

Sebab, untuk membawa peralatan serta material guna melakukan pembangunan pra konstruksi dari salah satu mega proyek di provinsi termuda Indonesia itu, perlu dan harus terlebih dahulu dilakukan pengerukan sungai. 

“Karena jika tidak dikeruk, tentu kapalnya tidak akan bisa sampai ke lokasi. Itu kan pontonnya besar, bisa kandas kalau sungainya tidak dikeruk. Nah, ini yang memerlukan izin,” ujar Irianto kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Senin (9/9).

Saat ini, PT Kayan Hydro Energy (KHE) yang merupakan investor pembangunan PLTA Peso dan sedang mengurus izin pengerukan sungai dan galian C. Permintaan untuk dipercepat urusannya itu tetap dengan catatan tidak melanggar aturan. Berbicara soal galian C, nanti pasirnya akan digunakan untuk campuran semen bangunan PLTA itu. 

Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Timur (Kaltim) ini menyebutkan, saat ini informasi yang ia terima bahwa PT KHE sedang ke Tiongkok. Mereka sedang memuat beberapa material untuk pra konstruksi PLTA itu ke kapal.

“Saya tanya beberapa waktu lalu, katanya sekitar 15 hari hingga sebulan ke depan, kapalnya mungkin baru sampai di Tarakan. Karena mereka masih ada singgah-singgah,” tutur Irianto.

Jika selesai, PLTA Peso yang diproyeksi berkapasitas 9.000 MW itu tentu sangat besar. Ia melihat di daerah lain, seperti di Asahan yang kapasitasnya hanya 600 MW, sudah cukup besar. Termasuk PLTA di Sarawak 940 MW itu juga sudah terbilang sangat besar. “Apa lagi yang kita punya ini. Tentu itu akan membutuhkan tenaga kerja yang sangat banyak, bisa ribuan hingga puluhan ribu orang,” sebutnya.

Namun, untuk yang tenaga ahlinya tentu tidak bisa dari lokal, karena belum ada. Sehingga kemungkinan tenaga ahli tertentu masih diambil dari Tiongkok. Adapun dalam pelaksanaan proyek PLTA itu nantinya pasti akan ada beberapa perusahaan yang turut bekerja sama.

“Pastinya, janji mereka (PT KHE), tahun ini sudah bisa mulai bekerja, yang penting izin di kita tidak diperlambat. Makanya izin mereka saya minta dipercepat, terlebih jika hanya rekomendasi,” tuturnya.

Tapi, dalam hal ini PT KHE juga harus bisa memberikan jaminan bahwa pembangunan PLTA itu harus segera dimulai. Sebab, mengurus segala persyaratannya ini sudah cukup lama, yakni mulai tahun 2009. Tentu bukan merupakan hal yang mudah.

“Jika belajar dari Sarawak itu, mereka perencanaan tahun 1964 dan baru di mulai tahun 1994. Terakhir pada tahun 2012 itu baru jadi. Nah, semoga yang kita punya ini realisasinya bisa lebih cepat,” pungkasnya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X