Anggota Dewan Mohon Dibangunkan Gedung DPRD Baru

- Selasa, 10 September 2019 | 10:22 WIB

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan kantor atau gedung baru yang lebih representatif dari yang ada saat ini ke Gubernur Kaltara, Dr. H. Irianto Lambrie.

Ketua DPRD Kaltara sementara, Norhayati Andris mengatakan, usulan gedung baru yang lebih representatif itu diharapkan dapat jadi atensi Gubernur. Sebab, ini masalah kenyamanan dan tempat berkantor anggota legislatif.

Dalam hal ini, politisi PDIP itu menegaskan, pada prinsipnya yang penting gedung itu siap, dalam kata arti anggota DPRD ini bisa bekerja dengan baik dengan adanya fasilitas ruangan yang memadai atau mendukung.

Sebab, untuk yang ada saat ini ruangan pertemuan hanya ada satu. Kemudian, saat ada rapat kondisinya sudah berdesak-desakan, ditambah lagi pendingin ruangan sering tidak berfungsi maksimal. Sehingga, pembicaraan yang seharusnya adem, bisa jadi panas karena itu.

“Jadi mohon kepada pemerintah untuk itu. bukan kami minta yang lebih, tapi menang perlu ada perbaikan dari yang ada saat ini,” katanya.

Dalam hal ini, pihaknya masih sedang melakukan survei dan mencari di mana ada gedung yang cocok untuk anggota DPRD untuk berkantor. Harapannya, untuk di Tanjung Selor ini ada gedung yang representatif untuk itu.

“Intinya itu yang penting gedung ada dulu. Untuk ruangannya tentu bisa di sekat-sekat, karena yang utama di sini adalah ruang rapatnnya. Kalau yang ada saat ini, untuk ruang komisi, di situ juga tempat anggota DPRD, di situ juga tempat tamu duduk,” keluhnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kaltara sementara, Yancong juga menegaskan hal yang sama. Keluhan itu disampaikan mengingat saat pelantikan anggota DPRD Kaltara periode 2019-2024 lalu, ruang rapatnya cukup padat.

“Maka dari itu, kami sangat berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, sudah bisa ada gedung yang baru. Sehingga kami juga bisa melaksanakan fungsi dan tugas kami sebagai anggota DPRD Kaltara,” tuturnya.

Menyikapi hal itu, Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie menyebutkan, mengenai kantor DPRD itu, perencanaannya sudah dibuatkan oleh Pemprov Kaltara. Bahkan, ia sudah pernah menawarkan ke anggota DPRD yang periode lalu apakah mau dibangun kantor baru atau seperti apa.

“Pada prinsipnya, kita siap saja jika ada gedung yang representatif. Tapi harus di Tanjung Selor, kalau di luar tentu tidak bisa. Karena undang-undang (UU) sudah menyebutkan seperti itu, harus di ibu kota provinsi,” tegas Irianto. (iwk/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB

Abrasi Masih Mengancam Warga Sebatik

Senin, 25 Maret 2024 | 16:25 WIB
X