Sudah 8 Kali Beraksi, Begal Ini Incar Remaja Pacaran

- Selasa, 10 September 2019 | 10:19 WIB

TARAKAN – TS (18), pelaku begal terhadap salah satu pasangan muda di Pantai Amal diketahui sudah 8 kali beraksi. Sasaran TS tak lain adalah pasangan muda-mudi yang berpacaran di sekitar Pantai Amal dan Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur. Aksi kriminal TS berakhir Sabtu (7/9) sekira pukul 23.00 WITA. Diamankan warga RT 3 Pantai Amal.

Dikatakan Kapolsek Tarakan Timur Iptu Barokah, TS merupakan buronan kepolisian. Sejumlah korban melaporkan kasus pembegalan yang dilakukan oleh TS. Sesaat sebelum akan diamankan warga, TS sudah dicurigai oleh warga Pantai Amal lantaran adanya warga yang kehilangan motor.

“Pelaku ini langsung diamankan warga dan langsung membawa ke Polsek Tarakan Timur,” katanya.

Saat diamankan TS tidak seorang diri, melainkan saat itu bersama seorang temannya yang berinisial FS. Namun FS tak terkait dengan kasus TS. “Sudah 8 laporan kasus begal, yang dilaporkan oleh beberapa remaja yang sedang pacaran dan sering nongkrong di Pantai Amal dan Mamburungan,” beber pria yang berpangkat balok dua ini.

Namun untuk laporan polisi dan terdapat barang bukti yang dilakukan oleh pelaku, diketahui pada Juli lalu. Saat itu pelaku didapati mengambil HP merek Vivo dan Oppo F7 di Kelurahan Mamburungan sekira pukul 13.00 WITA. TS kembali berakhir, mengambil HP seorang remaja di sekitaran Pantai Amal pada 23 Agustus lalu dan saat itu ia beraksi sekitar pukul 23.30 WITA. Satu unit HP pun diambil oleh pelaku saat itu.

“Dari yang kami catat, ada 8 kali semuanya di wilayah Tarakan Timur. Jadi si pelaku ini modusnya mendekati korbannya, kemudian dengan mengancam akan melaporkan ke ketua rukun tetangga dan orang tua korbannya,” jelas Barokah.

Lantaran korban yang ketakutan diancam pelaku, akhirnya memberi apa yang diinginkan pelaku. Sasarannya rerata HP. “Kalau peran temannya ini tidak tahu apa-apa, karena hanya diajak oleh pelaku untuk ikut jalan-jalan. Kemudian dari pengakuan korban juga, si pelaku ini hanya melakukannya sendiri,” jelasnya.

Usai diamankan, polisi kembali menerima laporan terhadap aksi yang dilakukan oleh TS. Salah satu warga Tanjung Pasir melaporkan bahwa TS pernah mengambil HP miliknya, saat ia berada di Pantai Amal bersama teman-temannya pada 5 September lalu sekitar pukul 21.15 WITA. Diketahui uang hasil penjualan HP yang ia ambil dari beberapa korban, digunakan untuk judi online dan sabung ayam.

“Dari tangan pelaku kami amankan 3 unit HP, motor merek Jupiter yang digunakan TS juga turut dijadikan barang bukti. Sementara pelaku akan kami kenakan Pasal 362 KUHP,” ungkapnya. (zar/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X