Sering Mendampingi Buruh dalam Persoalan Hukum

- Selasa, 10 September 2019 | 09:46 WIB

Akbar Mahmud Ola, S.E, SmHK, lahir dari keluarga yang sangat sederhana. Ia pun tumbuh dalam kesederhanaan. Pun harus berjuang menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi dalam keterbatasan. Anggota DPRD Tarakan dari Partai Gerindra ini memiliki kisah panjang untuk sampai di panggung politik.

 —AGUS DIAN ZAKARIA—

PRIA kelahiran Nusa Tenggara Timur (NTT) 30 April 1957 itu telah merantau puluhan tahun lalu. Perjalanan hidupnya tidaklah mulus. Sebagai perantau, ia pernah bekerja serabutan, kuli panggul bahkan pedagang demi melanjutkan pendidikan sarjana.

"Saya anak sulung dari 5 bersaudara. Keluarga bukanlah keluarga berkecukupan. Sehingga untuk menyelesaikan pendidikan sarjana, saya harus bekerja serabutan mulai dari kuli panggul, hingga pedagang keliling. Semua itu saya lakukan bertahun-tahun. Setelah 3 tahun berlalu, akhirnya saya menyelesaikan kuliah saya dengan gelar sarjana muda hukum. Gelar ini, kalau sekarang semacam D3, tapi sekarang gelar ini sudah tidak ada," ujarnya, kemarin (9/9).

Setelah menyelesaikan pendidikannya itu, ia lantas melamar ke beberapa sekolah dan perusahaan. Akhirnya ia dihadapkan 2 pilihan antara bekerja sebagai karyawan perusahaan atau sebagai guru. Atas jiwa sosial yang tinggi akhirnya di tahun 1987 ia memilih mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik.

"Dari sekian banyak lamaran akhirnya yang terima saya cuma 2 yaitu sekolah dan salah satu perusahaan udang. Jadi saya pilih pendidikan. Saya pikir kalau ilmu terus diasah itu tidak akan hilang. Makanya menjadi guru saat itu," tuturnya.

Waktu terus berjalan dan akhirnya ia mendirikan sebuah organisasi serikat buruh. Terbentuknya serikat buruh tidak terlepas dari hubungannya dengan buruh yang berjalan cukup solid. Mengingat saat itu, ia kerap membantu kaum buruh memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.

"Setelah saya diterima mengajar di beberapa sekolah, kurang lebih saya mengajar di 5 sekolah. Di samping mengajar, saya juga mendirikan LSM serikat buruh. Yang orang-orangnya kemudian bergabung dengan Partai Buruh waktu di sini. Kenapa saya mendirikan serikat buruh, karena saya selalu didatangi buruh untuk konsultasi masalah hukum," kisahnya.

Di tahun 2004 ia mencalonkan diri maju sebagai calon legislatif dari Partai Buruh. Meski demikian, keberuntungan belum menghampirinya. Setelah bubarnya Partai Buruh, akhirnya memutuskan berpindah haluan ke Partai Gerindra pada 2014.

"Setelah 2 kali mengikuti pemilu bersama Partai Gerindra, akhirnya saya bisa mendapat 1 kursi pada Pemilu 2019," tuturnya.

Sebagai wakil rakyat yang diamanatkan, ia berjanji akan setia memperjuangkan hak masyarakat dan kaum buruh. Selain itu dirinya berharap akan menempati Komisi 2 agar dapat memperjuangkan hak pendidikan dan kesehatan masyarakat.

"Saya akan memperjuangkan hak masyarakat untuk mendapat hidup layak. Terutama dalam hal kesehatan dan pendidikan. Meski saat ini belum dilakukan penentuan komisi, saya berharap bisa menjadi bagian Komisi 2 agar bisa meperjuangkan hal itu," imbuhnya. (***/bersambung/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X