TANJUNG SELOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan akan mengevaluasi kinerja pegawai tidak tetap (PTT) kesehatan. Khususnya tenaga kesehatan yang bekerja di puskesmas pembantu (pustu).
Pasalnya, banyak informasi dari masyarakat bahwa tenaga PTT kerap mangkir dari pekerjaan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun langsung melihat kondisi di lapangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes Bulungan, Drs. Kornelis Elbaar mengatakan, percuma saja anggaran diberikan kepada PTT kalau dalam tugas selalu mangkir. Padahal setiap tahun Pemkab Bulungan selalu mengalokasikan anggaran untuk tenaga PTT sebesar Rp 11 miliar.
“Kalau memang tidak niat bekerja lebih baik kita cari yang memang serius bekerja saja,” kata Kornelis kepada Radar Kaltara kemarin.
Apabila dalam evaluasi itu nanti ada PTT yang terbukti mangkir dan tidak produktif, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Namun, sebelum sanksi diberikan Dinkes akan terlebih dahulu memberikan pembinaan.
“Tapi kalau diberikan pembinaan masih juga mangkir dari pekerjaan maka kontrak yang bersangkutan tidak akan kita diperpanjang,” tegasnya.
Menurut Kornelis, selama ini PTT memang tidak pernah dilakukan evaluasi, hal itulah yang membuat tenaga PTT ini seenaknya saja dalam bekerja. “Kalau tidak ada kendala pekan depan saya akan turun langsung memantau PTT di setiap pustu,” ujarnya.
Pemantauan, kata Kornelis, tidak hanya sekali saja. Sebab, pemantauan akan dilakukan setiap sepekan sekali. “Jadi saya minta kepada PTT agar bekerja serius dan mangkir dari pekerjaan. Untuk jumlah PTT di Bulungan, saya tidak mengetahui secara pasti, yang pasti lebih dari 100 orang,” harapnya.
Sementara, Bupati Bulungan, H. Sudjati juga akan mengambil sikap tegas kepada PTT yang mangkir dari pekerjaan. Bukan hanya PTT kesehatan saja, PTT tenaga pendidikan pun kalau terbukti mangkir dari pekerjaan lebih baik tidak diperpanjang saja kontraknya. “Percuma saja setiap tahun kita alokasikan anggaran kalau sudah tidak produktif,” ujarnya.
Orang nomor satu di Bumi Tenguyun itu juga mengharapkan kepada Kepala Desa (Kades) dan Camat untuk turut aktif mengawasi PTT yang ada di desa maupun kecamatan, kalau memang terbukti mangkir segera laporkan.
“Di luar sana masih banyak yang mencari kerjaan kalau memang tidak bertanggung jawab dengan pekerjaan buat apa kita pertahankan,” pungkasnya. (*/jai/eza)