Smart SIM, Berfungsi sebagai Uang Elektronik

- Senin, 9 September 2019 | 12:57 WIB

KORLANTAS Polri akan mengganti blanko surat izin mengemudi (SIM). Nantinya SIM juga akan berfungsi sebagai uang elektronik.

Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Arofiek Aprilian Riswanto saat dikonfirmasi menuturkan, pihaknya masih menunggu instruksi dari Mabes Polri untuk perubahan SIM menjadi SIM smart tersebut. Namun nantinya pihaknya akan memperbarui aplikasi terlebih dahulu.

Diketahui, smart SIM yang akan diluncurkan pada 22 September mendatang bisa gunakan sebagai ATM. Nantinya smart SIM bakal bisa diisi uang maksimal Rp 2 juta. Namun, Arofiek belum menjelaskan detail uang elektronik tersebut akan bekerja sama dengan bank mana.

“Kami bekerja sama dengan bank, jadi bank yang ditunjuk kami belum tahu yang mana. Itu semua dari Korlantas. Yang pasti menjadi kartu ATM nanti SIM itu,” ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk alat yang akan digunakan smart SIM tidak banyak berubah. Hanya aplikasi saja yang akan diperbarui. Yang berubah, hanya blanko dan tampilan saja. Saat ini, dari Korlantas masih melakukan percetakan untuk peluncurannya.

“Untuk SIM yang lama itu tidak ada masalah. Tapi penggantiannya kalau SIM-nya habis masa berlaku dan melakukan perpanjangan, baru akan mengganti ke smart SIM,” bebernya.

Agar tidak membeludak masyarakat yang akan mengganti smart SIM, pihaknya hanya melayani masyarakat yang mengurus SIM baru dan perpanjangan. Sementara untuk SIM yang belum habis masa berlaku, maka belum bisa menggunakan smart SIM. Data pemilik SIM merupakan data pengguna SIM yang sudah terekam sebelumnya.

“SIM tersebut tidak bisa kami jadikan satu dengan KTP. Kalau KTP itu identitas orang dan SIM ini adalah akreditasi dari kemampuan seseorang,” ungkapnya.

Makanya pihaknya lebih mengutamakan masyarakat yang akan melakukan perpanjangan untuk mengganti menjadi smart SIM, lantaran akan diuji kembali kemampuan pemilik SIM tersebut apakah masih layak mengendarai. “Intinya kami sudah siap dan menunggu instruksi dari kakorlantas saat ini,” tutupnya. (zar/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X