Ratusan Miras Hasil Sitaan Satpol PP Akan Dimusnahkan

- Jumat, 6 September 2019 | 10:49 WIB

TANA TIDUNG – Ratusan botol minuman keras hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Tidung beberapa waktu lalu, saat ini sudah diserahkan ke Polsek Sesayap guna nantinya akan dimusnahkan.

Belum lama ini Satpol PP KTT bersama tim gabungan melakukan razia ke tiap pedagang yang dicurigai menjual minuman keras. Alhasil Satpol PP berhasil merazia tiga tempat dan berhasil mengamankan 507 botol minuman keras dengan berbagai merek.

Kepala Bidang Satuan Polisi Pamong Praja, Buntar Arif Pratomo, SH mengatakan penyerahan barang bukti berupa minuman keras ini akan dimusnahkan di Polsek Sesayap. Barang bukti tersebut adalah hasil dari operasi gabungan yang dilakukan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) beberapa waktu lalu. "Ini hasil dari operasi kami bersama tim gabungan berapa waktu lalu, semua ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras dan mencegah segala tindak kejahatan akibat minuman keras. Hari ini kami menyerahkan kepada Polsek Sesayap agar nanti dilakukan pemusnahan," kata Buntar, sapaannya.

Terkait razia ini, Buntar menegaskan akan dilakukan secara terus-menerus guna meningkatkan penegakan peraturan daerah (perda) yang sudah ditetapkan tentang pelarangan pengedaran minum beralkohol di wilayah Kabupaten Tana Tidung. "Kami sangat merespons setiap laporan dari warga, tak terkecuali bila ada yang menjual minuman keras. Kami juga imbau kepada masyarakat, bila di sekitar wilayah lingkungannya yang menjual atau menimbun miras, maka segera laporkan," katanya.

Penyerahan barang bukti miras tersebut guna menekan peredaran miras di wilayah Kabuapaten Tana Tidung khususnya, dengan harapan tindak kejahatan juga dapat diminimalirisir.

Sementara itu, Kapolsek Sesayap Iptu Su’udi mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas minuman keras. Baik dengan cara tidak ikut mengonsumsi maupun memberikan informasi terkait adanya penjualan minuman keras.

Ia juga sering memberikan arahan langsung kepada para personelnya agar selalu memberikan imbauan kepada warga untuk tidak mengonsumsi ataupun ikut mengedarkan minuman keras maupun narkoba. Sehingga masyarakat di wilayah Polsek Sesayap terbebas dari minuman keras maupun narkoba. "Selaku aparat saya tidak ingin adanya kejadian yang bisa merugikan orang lain, apalagi disebabkan minuman keras. Makanya setiap saat kami melakukan patroli untuk mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan," ungkapnya. (*/rko/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X