Dua Oknum Nelayan Diduga Jualan Sabu

- Sabtu, 7 September 2019 | 10:30 WIB

TARAKAN – Dua orang nelayan yang sambil berjualan narkotika jenis sabu, berhasil dibekuk oleh personel Satreskoba Polres Tarakan. Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan AKP Danang Yudantor mengungkapkan, kedua pelaku yang bernisial HR (37) dan AG (26) diamankan di Jalan Binalatung RT 7, Kelurahan Pantai Amal pada Senin (2/9) lalu.

Sebelum ditangkap polisi, didapati keduanya sering dilaporkan oleh warga lantaran selalu tampak mencurigakan. Polisi pun yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan terhadap keduanya. “Memang saat kami intai dan ikuti, kedua pelaku ini selalu tampak mencurigakan,” ungkapnya.

Ditambahkan Danang, keduanya diamankan di dua lokasi yang berbeda. Untuk HR diamankan di rumahnya yang berada di RT 7, sementara AG diamankan di rumah yang berada di RT 5. Meski diamankan di tempat yang berbeda, namun polisi menduga keduanya memiliki hubungan keterkaitan dalam melakukan bisnis haram tersebut. Saat akan diamankan, polisi mendapati ada beberapa orang yang mencurigakan sering datang ke kediaman keduanya. “Setelah kecurigaan kami benar, kami melakukan penggerebekan pertama di rumah HR, sekitar pukul 01.00 Wita,” jelas Danang.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi mendapatkan barang bukti di antarannya satu bungkus kecil yang isinya diduga sabu dengan berat 3,94 gram. Lalu satu unit HP dan uang tunai senilai Rp 2,8 juta. Diduga uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu yang dilakukan oleh HR. “Usai mengamankan HR, kami juga langsung mengamankan AG saat itu di rumahnya,” beber kasat.

Dari tangan AG, polisi mendapatkan tujuh bungkus plastik bening yang berisikan sabu seberat 10,18 gram. Diduga ketujuh bungkus sabu itu sudah siap dijual oleh pelaku. Selain sabu, polisi juga mengamakan dua buah sedotan, satu plastik klip bening, satu bungkus rokok, satu unit HP dan uang tunai senilai Rp 865 ribu. Diduga uang itu juga merupakan hasil penjualan sabu. “Keduanya bekerja sebagai nelayan. Kami duga mereka juga menjual sabu ini kepada nelayan-nelayan yang ada di Amal. Namun masih kami terus dalami,” jelasnya. (zar/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X