Lahan Kawasan Pertanian Nasional Berproses

- Sabtu, 7 September 2019 | 10:09 WIB

TANJUNG SELOR – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan hingga kini terkait persiapan lahan kawasan pertanian nasional di Kaltara terus berproses.

Ditargetkan sepanjang tahun 2019 ini, DPKP optimistis dapat menyelesaikan terkait pemetaan kawasan pertanian nasional. Mengingat, kawasan pertanian nasional itu pun cukup penting bagi perkembangan daerah ini.

Dikatakan Kepala DPKP Kaltara, Andi Santiaji bahwa dengan dilakukannya pemetaan, maka ke depan dapat ditemui kawasan mana saja yang dianggap strategis. Pasalnya, mengenai pemetaan itu tak semua di kabupaten/kota sama kawasan pertaniannya.

“Seperti apa yang kami sampaikan sebelumnya. Setiap kabupaten/kota memiliki kriteria yang berbeda. Maksudnya? Tidak pada sektor padi atau perkebunan seperti buah-buahan. Melainkan, hortikultura pun dianggap bisa untuk dijadikan kawasan pertanian nasional,” ungkapnya kepada Radar Kaltara.

“Dan rencananya, bayangan kami itu untuk di Bulungan dan Nunukan akan diprioritaskan tanaman padi dan perkebunan seperti buah-buahan. Kemudian, hortikultura bisa di Tarakan dan beberapa kabupaten lainnya,” sambungnya.

Disinggung mengenai penganggarannya sendiri? Andi sapaan akrabnya menjelaskan bahwa nantinya penganggarannya itu ada pada tahun 2020 mendatang, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Artinya, tidak membebani pada APBD tingkat I dan II.

“Saya yakin anggaran yang dialokasikan dari pusat (Kementan RI) cukup besar. Meski, belum diketahui berapa jumlahnya yang akan diperuntukkan sebagai kawasan pertanian nasional,” ujarnya.

Dikatakannya juga, bila di lapangan nanti kawasan pertanian nasional dapat berjalan secara maksimal, bisa saja daerah itu statusnya menjadi swasembada. Bahkan, bisa sampai ekspor dari hasil pengelolaan kawasanan pertanian nasional tersebut.

“Tapi, mengenai penentuan kawasan pertanian nasional pertimbangannya tetap di pusat. Artinya, setelah semua dipetakan langsung diajukan ke pusat untuk persetujuannya,” tuturnya.

Hanya, tambahnya, pihaknya pun tak menampik bahwa persoalan suksesnya kawasan pertanian nasional di Kaltara butuh adanya sinergitas, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota. Termasuk, dalam koordinasi antar kementerian.

“Ya, dalam kesuksesan mengenai capaian swasembada dan ekspor. Maka, perlu adanya sinergitas dan koordinasi yang baik. Karena nanti hasil dari pertanian itu tetap muaranya ada pada proses pemasarannya,” katanya.

“Termasuk, di dalamnya masalah infrastruktur jalan menuju lokasi pertanian nasional juga perlu adanya dukungan penuh. Meski, dari sisi pertaniannya sepenuhnya dari DPKP, tetapi pendukungnya tetap pada instansi lain,” sambungnya.

Untuk diketahui, mengenai kawasan pertanian nasional ini sendiri cikal bakalnya merupakan hasil dari menindaklanjuti instruksi Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Dan instruksi Kementan RI itu tak hanya diturunkan di provinsi termuda di Indonesia ini saja. Melainkan, oleh seluruh provinsi yang ada di Indonesia telah mendapatkan surat keputusan tersebut.

“Bunyi dari surat tersebut menyatakan jika daerah di Indonesia diminta menyiapkan kawasan pertanian nasional,” bebernya. (omg/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X