NUNUKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan mengalami kesulitan untuk sejumlah kebutuhan seperti pengadaan obat-obatan, pemenuhan fasilitas serta biaya kesehatan lainnya. Itu diakibatkan pembayaran BPJS kesehatan ada yang tertunggak.
Kepala RSUD Nunukan, dr. Dulman mengatakan, bahwa kondisi RSUD Nunukan memiliki banyak kendala. Salah satunya, Kantor BPJS Kesehatan tidak lancar melakukan pembayaran yang diklaim RSUD Nunukan. Sehingga itu berpengaruh dengan kebutuhan rumah sakit.
“Dari pembayaran BPJS Kesehatan ke RSUD Nunukan digunakan untuk membeli perlengkapan rumah sakit seperti membeli obat-obatan,” kata dr. Dulman.
Seperti yang terjadi saat ini beberapa distributor obat tidak ingin lagi memberikan obat ke RSUD Nunukan, karena terlalu banyak hutang yang dibayar. Ditambah pembayaran kepada tenaga medis di RSUD Nunukan tidak dibayarkan.
Dia menjelaskan, untuk tagihan RSUD Nunukan ke Kantor BPJS Nunukan saat ini mencapai Rp 3 miliar, namun Kantor BPJS Kesehatan baru dapat menyelesaikan Rp 2 miliar. Untuk kekurangan pembayaran masuk dalam tunggakan.
“Jika BPJS tidak membayar sesuai tagihan, tentu RSUD Nunukan akan memasukkan dalam hutang,” ujarnya.
Kondisi seperti ini sering terjadi, dari penyampaian BPJS Kesehatan, pembayaran tidak dapat dilakukan sesuai tagihan diakibatkan sangat banyak pembayaran iuran yang tidak dibayar oleh peserta BPJS Kesehatan, terutama peserta mandiri.
Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Nunukan, Yuliarsih Sahar membenarkan jika banyak tunggakan peserta BPJS Kesehatan, khusus untuk peserta mandiri. Dari 34 ribu peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar, ada 23 ribu yang menunggak.
“Jika dikonversi menjadi nilai uang mencapai Rp 2 miliar tunggakan dari peserta BPJS kesehatan,” kata Yuliarsih Sahar.
Kendala bagi peserta yang menunggak pembayaran sebelum dilakukan perawatan di RSUD Nunukan, harus melunasi pembayaran yang tertunggak. Serta ditambah dengan denda kepada peserta BPJS Kesehatan.
Sedangkan untuk tagihan RSUD Nunukan ke BPJS Kesehatan dibayar sesuai dengan jatuh tempo yang telah ditentukan. Jika terlambat dibayar maka akan dikenakan penalti. Tiap RSUD Nunukan melakukan penagihan terkadang nilai tagihan naik turun terkadang tembus Rp 2 miliar satu kali klaim.
“Pembayaran dilakukan sesuai dengan klaim, RSUD Nunukan terkadang langsung melakukan klaim hingga dua bulan. Jadi memang tidak dapat diketahui berapa yang harus diklaim per bulan. Untuk nominal pastinya tidak diketahui BPJS Nunukan namun langsung ke Kantor Cabang BPJS Tarakan,” ujarnya. (nal/zia)