Memangnya Ada Apa..?? Warga Flores Timur Didata Ulang

- Sabtu, 7 September 2019 | 09:50 WIB

NUNUKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Flores Timur, rela datang langsung ke Nunukan untuk melakukan pendataan ulang khusus warga Flores Timur yang datang merantau ke Nunukan.

Kepala Disdukcapil Flores Timur, Marinus Nobo Waton mengatakan, bahwa memiliki dokumen kependukan merupakan hak masyarakat, perlu diketahui masyarakat Flores Timur adalah masyarakat perantau. Dalam benak masyarakat ini tidak memahami bahwa dokumen kependudukan sangat penting.

“Jika tidak memiliki dokumen kependudukan tentu akan berdampak luas, sehingga perlu melakukan pendataan ulang hingga ke Nunukan,” kata Marinus Nono Waton.

Dengan kegiatan pendataan yang dilakukan tentu ingin menertibkan data kependudukan khusus warga Flores Timur. Serta dapat memudahkan mengetahui jumlah pendudukan Flores Timur yang berada di luar seperti di Nunukan.

Menurutnya, paling penting adalah masyarakat harus memiliki dokumen kependudukan, karena tanpa dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), tentu akan sulit untuk memenuhi kebutuhan lain, seperti ingin mendapatkan BPJS kesehatan wajib memiliki KTP.

“Selama ini Pemkab Nunukan akan berusaha mendata seluruh warga Flores Timur sebanyak-banyaknya. Bukan hanya KTP namun dokumen lain juga ikut dibantu,” ujarnya.

Selain itu, ingin memastikan warga Flores Timur yang berada di Nunukan, jika ingin tinggal di Nunukan maka akan dilakukan pemindahan data. Jika masih ingin kembali ke Flores Timur, maka dokumen kependudukan tidak akan diubah.

Hingga saat ini belum diketahui, berapa banyak masyarakat Flores Timur yang belum memiliki dokumen lengkap. Namun tentu akan diupayakan dapat mendata hingga tembus 500 orang. Baik berada di Nunukan dan diluar Nunukan.

“Untuk mendata tidak punya target, bisa saja nanti lebih dari 500 orang yang didata,” tambahnya.

Sementara, Sekretaris Disdukcapil Nunukan Mesak Adianto mengatakan, dengan hadirnya Disdukcapil Flores Timur tentu sangat terbuka menerima jika ingin melakukan pendataan sendiri terhadap warga Flores Timur yang ada di Nunukan.

“Kerja sama seperti ini sering dilakukan, pertukaran data kependudukan,” kata Mesak Adianto.

Dengan adanya pendataan yang dilakukan, tentu yang paling utama adalah semua warga Flores Timur yang ada di Kabupaten Nunukan dapat terdata. Karena masih banyak warga Flores Timur belum memiliki data kependudukan.

Menurutnya, secara aturan Disdukcapil tidak dapat melakukan pendataan jika tidak memiliki dasar. Dengan hadirnya Disdukcapil Flores Timur tentu dapat diketahui, serta dapat dijaminkan warga Flores Timur.

“Nunukan ini adalah daerah transit, jadi harus berhati-hati melakukan pendataan,” ujarnya. (nal/zia)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB

Abrasi Masih Mengancam Warga Sebatik

Senin, 25 Maret 2024 | 16:25 WIB
X