Tujuan Utama untuk Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

- Jumat, 6 September 2019 | 13:33 WIB

Berbagai janji politik disampaikan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) kepada masyarakat di provinsi ke-34 ini. Demikian juga Achmad Djufrie yang lolos sebagai anggota DPRD Kaltara periode 2019-2024.

—IWAN KURNIAWAN—

PADA hari pertama bekerja, Kamis (5/9), 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2019-2024 mulai melakukan rapat perdana untuk penjadwalan agenda di September ini.

Setelah rapat internal yang berlangsung cukup alot itu selesai, salah seorang anggota DPRD Kaltara yang bernama Achmad Djufri dengan melemparkan senyum dan menyapa awak media Radar Kaltara yang sedang liputan di gedung legislatif Kaltara tersebut.

Tak menyai-nyiakan waktu, awak media Radar Kaltara ini langsung berbincang dengan Achmad Djufrie mengenai apa tujuannya mencalonkan diri untuk menjadi wakil rakyat pada pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2019 itu. 

Achmad Djufrie mengaku, tujuan utamanya untuk menjadi anggota DPRD itu adalah untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat di provinsi termudai Indonesia ini pada umumnya, serta khususnya Bulungan dan Tana Tidung yang merupakan daerah pemilihan (dapil) pemenangannya.

Salah satu yang menjadi perhatiannya saat ini mengenai status Ibu Kota Kaltara yang masih berstatus kecamatan. Padahal, ibu kota sebuah provinsi itu adalah kota. Dalam hal ini berbagai upaya sudah dilakukan untuk memperjuangkan itu.

“Saya ini adalah Ketua Presidium DOB (Daerah Otonomi Baru) Kota Tanjung Selor. Selama ini saya melihat proses pembentukan DOB Kota Tanjung Selor itu tidak berjalan signifikan,” ujar Achmad Djufrie.

Padahal, berbagai upaya berupa lobi-lobi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, terutama untuk melakukan pemekaran desa/kelurahan, maupun  kecamatan itu sudah beberapa kali dilakukan. Tapi hasilnya masih berjalan lambat.

“Berbicara DOB ini merupakan masalah politik, mungkin kita bisa selesaikan dengan cara politik juga. Mungkin dengan cara seperti itu baru bisa berjalan cepat, mengingat lobi-lobi yang sudah kita lakukan belum memberi hasil yang signifikan,” sebutnya.

Oleh karena itu, dengan ia menjabat sebagai anggota DPRD Kaltara ini, tentu ada harapan besar untuk dapat lebih memudahkan aksesnya ke depan dalam mengurusi masalah pembentukan DOB Kota Tanjung Selor ini.

“Artinya, saat saya melakukan kunjungan ke pusat, saya bisa menyempatkan waktu untuk melakukan diskusi di sana, terutama di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang mengurusi masalah DOB itu sendiri,” sebutnya.

“Paling tidak sekarang ada akses yang bisa lebih mempermudah untuk kita memperjuangkan DOB (Kota Tanjung Selor) ini,” tutur pria yang juga merupakan Ketua Robithah Alawiyah Kaltim–Kaltara.

Bisa jadi, saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kemendagri, ia bisa menyempatkan waktu untuk mengurusi masalah DOB Kota Tanjung Selor itu. Setidaknya, melakukan kroscek mengenai apa saja yang dibutuhkan untuk kelengkapan usulan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor itu.

“Pastinya gaung DOB Kota Tanjung Selor ini akan terus ditingkatkan lagi,” sebut Wakil Ketua Kadin Kaltara Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) ini.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X