TANA TIDUNG - Maraknya penyalahgunaan narkoba saat ini membuat kepolisian gencar melakukan razia. Kapolsek Sesayap Iptu Su'udi mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat Tana Tidung khususnya warga Kecamatan Sesayap apabila mengetahui adanya peredaran sabu atau narkoba jenis lainnya agar melaporkan kepihak kepolisian, dan pelapor akan terjamin kerahasiaan serta keamanannya.
"Sebab sabu ataupun narkoba jenis lainnya sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh generasi penerus bangsa. Untuk itu kami mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Tana Tidung khususnya warga Sesayap dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memerangi penyalahgunaan narkoba karna narkoba adalah wabah penyakit," kata Su'udi.
Su'udi menambahkan, sejalan dengan program Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggalakan program rehalibitasi bagi para pecandu narkoba, sehingga para pecandu tidak diproses hukum tapi dapat direhalibitasi. Untuk itu perlu ada penanganan kusus bagi para pecandu salah satunya dengan rehalibitasi.
"Saat ini pihak kepolisian sudah membuat program rehalibitasi. Jadi, siapapun yang merasa pecandu atau keluarganya pencandu dapat segera melapor ke Polres atau Polsek terdekat dan akan dilakukan penanganan tanpa harus diproses secara hukum. Nanti akan di assesment (periksa) dan didetoksifikasi kalau mengkawatirkan, kita akan rehalibitasi jika tidak cukup rawat jalan. Dan tidak diproses hukum," ujar Iptu Su'udi. (*/rko/udn)