Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Berdampak ke Daerah

- Kamis, 5 September 2019 | 09:51 WIB

TARAKAN – Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuai reaksi beragam. Termasuk pemerintah daerah yang turut menyisakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB)-nya untuk membayar iuran penerima bantuan iuran (PBI).

Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan khusus untuk kelas PBI tentu akan berdampak ke keuangan daerah. Karena selama ini ada bantuan yang diberikan pemerintah daerah melalui APBD. “Tentu merasa berat, karena iuran BPJS ada yang menggunakan APBD,” kata Hj. Asmin Laura.

Menurutnya, kenaikan BPJS Kesehatan akan menjadi beban daerah yang sangat berat, dengan kondisi keuangan daerah yang masih defisit. Dengan kenaikan iuran BPJS akan berdampak ke daerah, karena tentu anggaran yang masuk dalam ABPD akan ikut dinaikkan.

Dipastikan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan ada anggaran yang berkurang, seperti untuk anggaran pembangunan yang akan berpengaruh. Untuk anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar PBI. “Pasti akan didahulukan bantuan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat Kabupaten Nunukan, memahami kondisi yang terjadi saat ini. Jika pembangunan tidak berjalan berarti anggaran tersebut digunakan untuk membayar iuran BPJS.

Dia menambahkan, saat ini sangat banyak anggaran yang dibebankan ke daerah, pemerintah daerah yang ikut ditekankan melakukan pembangunan, namun porsi anggaran untuk pembangunan dipastikan akan berkurang.

“Masyarakat Nunukan harus memahami kondisi yang ada saat ini, jangan asal menyampaikan bahwa pemerintah tidak melakukan pembangunan, tidak mengetahui beban yang dihadapi,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Bulungan, H. Sudjati saat dikonfirmasi mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan mengatakan, bila memang itu sudah menjadi keputusan pemerintah pusat mau tidak mau Pemkab Bulungan harus tetap membayar iuran.

“Kalau dari APBD kita masih bisa saja membayar iuran itu, tapi nanti akan berdampak juga terhadap kegiatan lain, karena dengan adanya kenaikan mau tidak mau akan ada kegiatan yang akan dipangkas,” bebernya.

Meski begitu, orang nomor satu di Bumi Tenguyun sebutan lain dari Kabupaten Bulungan itu berharap kepada pemerintah agar tidak menaikkan iuran menjadi dua kali lipat dari sebelumnya. “Kita juga akan menanyakan hal ini ke pusat, terutama terkait mekanisme pembayaran,” kata Sudjati.

Sejauh ini, kata Sudjati, untuk Bulungan memang belum menerapkan kenaikan BPJS itu, karena sampai saat ini Pemkab Bulungan belum menerima surat secara resmi terkait kenaikan iuran tersebut. “Jadi saat ini kita juga masih menunggu,” jelasnya.

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes mengungkapkan, jika iuran BPJS Kesehatan benar mengalami kenaikan, maka bantuan kepada masyarakat pun akan bertambah dan disesuaikan. Namun, masyarakat jalur mandiri, tidak akan masuk dalam list sesuai dengan data yang dimiliki Pemkot Tarakan, sehingga masyarakat jalur mandiri tetap melakukan pembayaran iuran sendiri.

Pengurangan jumlah peserta PBI JK yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kaltara, dinilai Khairul sebagai keputusan pusat karena telah menganggap bahwa peserta PBI JK sebagian telah dianggap mampu dan tidak layak mendapat iuran PBI JK lagi.

“Kemungkinan pas dilihat di lapangan, sudah dinilai tidak miskin dan mampu, sehingga dicabut PBI-nya. Kalau belum tertampung pusat, biasanya daerah yang menangani,” jelasnya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Utara (Kaltara) mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima informasi secara resmi terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X