22 Napi ‘Ditransfer’ ke Lapas Nunukan

- Rabu, 4 September 2019 | 14:00 WIB

TANJUNG SELOR – Sebanyak 22 narapidana (napi) yang selama ini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Bulungan, kembali di ‘ditransfer’ ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Nunukan kemarin (3/9) sekira pukul 07.00 Wita.

Keberangkatan para napi menuju daerah perbatasan itupun berlangsung haru. Sebab turut dihadiri sanak keluarga para napi di Dermaga Kayan I, Tanjung Selor.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, Denny Iswanto mengatakan, napi yang dipindahkan merupakan napi yang telah memiliki hukum tetap atau  inkrah. Sedangkan beberapa napi lainnya masih dalam proses persidangan. “Hari ini kami hanya memindahkan sebanyak 22 napi saja, kalau tidak ada kendala akhir bulan ini akan ada lagi napi yang kita pindahkan,” ungkap Denny.

Pemindahan ini, sambung Denny, dilakukan karena saat ini Bulungan belum memiliki lapas. Kalau saja sudah ada lapas tentu pemindahan ke lapas Nunukan tak akan dilakukan. “Sekarang ini yang masih menerima napi dari Bulungan hanya lapas Nunukan, sedangkan lapas Tarakan dan Berau sudah tidak menerima karena sudah overload (melebihi kapasitas),” jelasnya.

Oleh karena itu pihaknya berharap agar lapas di Bulungan dapat segera terealisasi, apalagi saat ini untuk lahan telah disiapkan. Adapun 22 napi yang dipindahkan merupakan napi dengan kasus narkotika dan pencabulan. “Kalau napi dengan vonis di bawah 1 tahun kami tidak pindahkan,” ujarnya.

Sebab, sesuai arahan dari pihak lapas, untuk napi dengan vonis di bawah satu tahun tidak dipindahkan lapas. Jadi yang dipindahkan hanya di atas 1 tahun. “Jadi untuk napi di bawah 1 tahun tetap di rutan, kami juga akan berkoordinasi dengan rutan Berau,” bebernya.

Kapolres Bulungan, Andrias Susanto Nugroho melaui Pejabat Sementara (Ps) Kasat Tahti Polres Bulungan Ipda Kasto mengatakan, sebelum dipindahkan jumlah tahanan di rutan sebanyak 126 orang, setelah dilakukan pengiriman kemarin, jumlah tahanan tersisa 104 orang. Jumlah itu terdiri dari tahanan Polda Kaltara 10 orang, tahanan Polres Bulungan 37 orang dan tahanan Jaksa 57 orang. “Untuk pengamanan kami menurunkan sebanyak 10 personel bersenjata lengkap, pengamanan akan kami lakukan hingga ke lapas Nunukan,” jelasnya. (*/jai/ash)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X