Tepis Izin Ekspor ke Malaysia Dipersulit

- Rabu, 4 September 2019 | 12:16 WIB

NUNUKAN – Hasil laut untuk wilayah Kalimantan Utara, khusus di Kabupaten Nunukan sangat melimpah. Namun terkadang hasil dijual ke Tawau, Malaysia tanpa melalui prosedur yang benar. Padahal jika dilakukan ekspor maka akan banyak dapat kemudahan.

Hal tersebut diungkapkan, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Darmawansyah bahwa untuk di Nunukan telah banyak melakukan kegiatan ekspor, seperti rumput laut telah dimulai di ekspor ke luar negeri.

“Pasti sudah tahu bahwa rumput laut di Nunukan telah diekspor ke Tiongkok, namun sedikit ada kendala,” kata Darmawansyah.

Menurutnya, kegiatan ekspor ada dua yakni, telah menjalin kerja sama antarnegara, yang disering disebut negara mitra. Ada juga yang tidak menjalin kerja sama yang disebut non mitra. Untuk melakukan ekspor ke negara mitra wajib memiliki nomor registrasi.

Lanjut dia, untuk Nunukan sendiri sangat dekat dengan Malaysia yang merupakan negara non mitra untuk kegiatan ekspor. Jika perlu harus didongkrak kegiatan ekspor ke negara Malaysia, namun terkadang disampaikan bahwa untuk kegiatan ekspor ikan memiliki kesulitan terkait izin.

“Saya menepis itu jika izin ekspor dipersulit kepada para pengusaha ikan, karena di perbatasan ini ada perlakuan khusus,” ujarnya.

Untuk kegiatan ekspor ke negara Malaysia perlu ditertibkan, dengan benar melakukan kegiatan ekspor menggunakan dokumen ekspor. Karena setiap badan usaha yang ingin melakukan ekspor, harus memiliki tempat olahan atau lebih dikenal dengan sebutan gudang.

“Jika ada gudang sudah bisa melakukan kegiatan eskpor ke Malaysia,” tambahnya.

Untuk penjualan ikan ke Tawau, Malaysia sering dilakukan oleh paa pengusaha ikan, seperti di Sebatik yang tetap masih menjual hasil tangkapan ikan ke Tawau, Malaysia.

Seperti yang disampaikan salah seorang pengusaha ikan di Sebatik, Ramsah bahwa, hingga saat ini masih menjual ikan ke Tawau, Malaysia ketika ada permintaan dari pengusaha ikan dari negara tetangga.

Hingga saat ini transaksi penjualan ikan ke Tawau terkadang dilakukan sekali dalam seminggu tergantung banyaknya tangkapan ikan. Jika dalam sebulan ikan yang bisa dijual ke Tawau paling banyak tiga ton. Di sesuaikan dengan hasil tangkapan nelayan dan musimnya.

“Penjualan ikan ke Tawau, Malaysia telah berlangsung lama, jadi tetap berjalan hingga saat ini,” ujarnya. (nal/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X