Penggusuran di Pantai Amal Hoaks

- Rabu, 4 September 2019 | 12:07 WIB

TARAKAN – Ratusan warga Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur yang mendatangi Kantor Wali Kota Tarakan pada Senin (2/9) lalu. Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) XIII Laksamana Pertama TNI Judijanto mengungkapkan, dirinya sangat menyayangkan keputusan yang diambil oleh para warga Amal. “Menurut saya ini tidak fair. Jadi ada kelompok memahani situasi itu dan sangat senang dengan kebijakan saya yang cukup bijaksana yang bisa mengakomodir kepentingan warga,” katanya, Selasa (3/9).

Bahkan dirinya menegaskan, pihaknya tidak ada maksud untuk membongkar bangunan warga yang sudah terbangun. Namun ia menyesalkan ada beberapa kelompok yang masih berusaha untuk mengklaim lahan milik Lantamal XIII menjadi miliknya. Dirinya bahkan mempersilakan masyarakat tetap tinggal di daerah tersebut dan melakukan kegiatan seperti biasanya.

“Pak Wali Kota (dr. Khairul) juga sudah tahu apa yang saya lakukan sangat bijaksana. Bahkan Pak Wali Kota tahu ini adalah hal yang terbaik dan seharusnya diterima oleh masyarakat. Seharusnya juga masyarakat mendekat kepada Angkatan Laut,” harapnya.

Apabila ada masyarakat yang merasa memiliki bukti kepemilikan dari lahan tersebut, Judijanto mempersilakan masyarakat menempuh jalur hukum. Ia menyakini lahan tersebut merupakan milik negara dan statusnya sudah jelas. “Hanya yang saya sayangkan ada berita yang dihembuskan oleh sekelompok orang yang memprovokasi, memanfaatkan situasi supaya keinginan provokator ini mendapatkan massa,” imbuhnya.

Dirinya bahkan mempersilakan masyarakat menghadap langsung, apabila memiliki bukti yang kuat terhadap kepemilikan lahan tersebut. Dirinya selalu terbuka kepada masyarakat yang ingin bertemu dengan dirinya. Semenjak menjabat Danlantamal, pihaknya langsung mengambil kebijakan dan tidak menginginkan permasalahan tersebut makin berlarut.

Judijanto menambahkan, tidak ada penggusuran. Ia menegaskan kabar tersebut adalah hoaks. Pihaknya hanya mengantisipasi adanya oknum mengambil langkah yang tidak sesuai hukum yang berlaku. Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu beraktivitas dengan aman.

“Kalau saya tidak berikan kesempatan kepada masyarakat sekarang, apakah masyarakat punya izin mendirikan bangunan? Tidak ada, tapi apakah saya seorang manusia seperti itu? Makanya saya imbau kepada masyarakat pahami situasi kami dan biar kami melakukan kegiatan kami dan kami tidak akan menggusur dan menyengsarakan masyarakat,” imbuhnya. (zar/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X