PROKAL.CO,
RENCANA pembangunan tempat pemrosesan akhir (TPA) di kawasan Juata Laut, akhirnya direvisi. Di kawasan Juata Laut justru akan dibangun embung.
Warga RT 13 Kelurahan Juata Laut Kota Tarakan, Elisabet mengatakan bahwa sebelumnya masyarakat setempat memang sudah pernah melakukan pertemuan khusus bersama wali kota Tarakan periode sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah mengungkapkan akan membangun sebuah kawasan TPA. Nah, dalam pertemuan tersebut, masyarakat bersedia dan menerima usulan dari pemerintah, namun dengan syarat pemerintah wajib menyediakan air bersih kepada masyarakat di sekitar. Serta sampah yang dibuang ke TPA tidak meluber hingga ke rumah-rumah atau tanah masyarakat.
“Tapi, setelah dilakukan proses pemerataan lahan calon TPA, jalan lingkungan kami jadi becek. Kalau hujan, tanah turun ke bawah sampai mengotori sungai dan tanaman kami. Ini cukup merisaukan kami,” keluhnya.
Elisabet hal tersebut dapat diselesaikan pemerintahan saat ini. Apalagi masyarakat sudah mengetahui adanya proses pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSA) yang berada di kawasan Kunak, sehingga pihaknya mengharapkan agar pembangunan TPA tidak mencemari lingkungan tersebut.
“Kalau jadi TPA kan otomatis lingkungan jadi bau, gersang ya seperti lokasi pembuangan. Kalau bisa pemerintah saat ini lebih bijak dalam menyelesaikan permasalahan ini. Karena ini sangat mengganggu kami,” ujarnya.