TPA Pindah ke Juata Kerikil

- Rabu, 4 September 2019 | 12:03 WIB

RENCANA pembangunan tempat pemrosesan akhir (TPA) di kawasan Juata Laut, akhirnya direvisi. Di kawasan Juata Laut justru akan dibangun embung.

Warga RT 13 Kelurahan Juata Laut Kota Tarakan, Elisabet mengatakan bahwa sebelumnya masyarakat setempat memang sudah pernah melakukan pertemuan khusus bersama wali kota Tarakan periode sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah mengungkapkan akan membangun sebuah kawasan TPA. Nah, dalam pertemuan tersebut, masyarakat bersedia dan menerima usulan dari pemerintah, namun dengan syarat pemerintah wajib menyediakan air bersih kepada masyarakat di sekitar. Serta sampah yang dibuang ke TPA tidak meluber hingga ke rumah-rumah atau tanah masyarakat.

“Tapi, setelah dilakukan proses pemerataan lahan calon TPA, jalan lingkungan kami jadi becek. Kalau hujan, tanah turun ke bawah sampai mengotori sungai dan tanaman kami. Ini cukup merisaukan kami,” keluhnya.

Elisabet hal tersebut dapat diselesaikan pemerintahan saat ini. Apalagi masyarakat sudah mengetahui adanya proses pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSA) yang berada di kawasan Kunak, sehingga pihaknya mengharapkan agar pembangunan TPA tidak mencemari lingkungan tersebut.

“Kalau jadi TPA kan otomatis lingkungan jadi bau, gersang ya seperti lokasi pembuangan. Kalau bisa pemerintah saat ini lebih bijak dalam menyelesaikan permasalahan ini. Karena ini sangat mengganggu kami,” ujarnya.

Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, mengatakan, bahwa proses pembersihan lahan Juata Laut, menyebabkan terjadinya penurunan tanah menuju jalan lingkungan masyarakat. “Bukan cuma masyarakat, tapi juga kena tanaman, sungai dan sebagainya. Ini persoalan. Memang itu jalan masuknya, cuma sebagian itu belum dibebaskan jadi jalan masuk, tapi efek pembangunan itu yang dipersoalkan,” jelasnya.

Khairul mengaku bahwa pihaknya telah berjumpa dengan masyarakat setempat dan merumuskan beberapa hal. Tidak hanya menyangkut pembangunan TPA. Warga juga meminta BPJS Kesehatan mereka diakomodir dan air bersih dapat mengalir.

Namun, permasalahan drainase akibat pasir, dikatakan Khairul akan dikeruk. Terdapat lahan Pemkot yang juga dibebaskan di Juata Kerikil. Dalam persoalan tersebut, Khairul mengungkapkan tentang adanya lahan Pemkot yang sudah dibebaskan di Kelurahan Juata Kerikil. Usai dilakukan peninjauan lapangan, ternyata terdapat peluang untuk dipindahkan.

“Itu tanahnya datar (Juata Kerikil), tidak bergunung kayak yang di Juata Laut. Karena kalau di sana, khawatirnya terjadi tumpukan sampah dan longsor, jadi berbahaya,” jelasnya.

Kawasan Juata Laut akan dibangun embung sebagai penyedia air baku PDAM di wilayah utara. Sebab menurut Khairul, jika dipaksakan melakukan pembangunan TPA di Juata Laut, maka akan membahayakan masyarakat setempat.

“Saya takut kalau sampah yang menggunung nanti jadi runtuh. Itu semua rumah masyarakat di bawah (Juata Laut), jadi bahaya. Jadi, lahan 45 hektare itu akan dibangun embung untuk penyedia air baku masyarakat Tarakan Utara, itu hasil rapatnya. Ini anggaran pusat, nanti digarap bersama, ditunggu saja,” imbuhnya. (shy/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X