Konflik Lahan di Pantai Amal Tak Berujung

- Selasa, 3 September 2019 | 09:50 WIB

TARAKAN - Ratusan warga Pantai Amal, Tarakan Timur memadati halaman Kantor Wali Kota Tarakan, Senin (2/9). Mereka menyampaikan keinginan mereka agar permasalahan lahan di Pantai Amal yang diklaim warga dan Lantamal XIII dapat segera diselesaikan oleh Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes.

Ketua RT 6 Kelurahan Pantai Amal, Abdul Jafar mengatakan bahwa permasalahan lahan di Pantai Amal telah terjadi selama puluhan tahun. Dari permasalahan tersebut, Abdul menyatakan bahwa pihaknya datang untuk membawa aspirasi masyarakat. Mereka menuntut pertanggungjawaban surat yang ditandatangani oleh Wali Kota Tarakan yang berisi tentang tidak diperbolehkannya ada bangunan baru di kawasan Pantai Amal, mengajukan meteran PLN dan sebagainya.

“Status tanah ini masih dalam proses. Surat yang ditandatangani Pak Wali katanya untuk sementara tidak berlaku,” ungkapnya.

Abdul mengungkapkan bahwa di setiap RT pihaknya menerima tembusan surat langsung dari Wali Kota Tarakan yang berisi tentang beberapa kesepakatan. Namun secara tegas Abdul menyatakan bahwa masyarakat masih tidak sepakat akan surat tersebut.

Untuk diketahui, lahan yang belum klir terletak di RT 5, 6, 7, 8, 9, 10, dan 15 dengan kepala keluarga hingga ribuan. Sebelum demo, pihaknya berencana untuk bertemu Wali Kota Tarakan secara langsung.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, mengatakan bahwa tuntutan warga mengenai lahan itu di satu sisi Angkatan Laut ingin melakukan pembangunan di kawasan tersebut. Melalui hasil pertemuan antara masyarakat dan Lantamal, Khairul menyatakan bahwa lahan kosong tersebut akan dibangun untuk kepentingan Angkatan Laut, dengan catatan jika adanya permasalahan klaim tanah, maka harus dibawa langsung ke Danlantamal XIII Tarakan.

Selain itu, pihaknya menjamin agar masyarakat setempat tidak digusur sambil mencari penyelesaian seperti pembentukan tim terpadu yang terdiri dari Danlantamal, Pemkot dan masyarakat. “Tim terpadu ini untuk mencari penyelesaian langsung ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Untuk itu, bangunan milik masyarakat setempat, tidak digusur. Namun masyarakat Pantai Amal juga diminta untuk tidak menambah bangunan baru agar tidak menambah permasalahan ke depan. “Kalau ada yang merasa sudah memelihara lahan tersebut selama berpuluh-puluh tahun, ya silakan, itu sudah diberikan amanah untuk bertemu saya supaya diskusi. Tentang apa yang dibicarakan, itu urusan Danlantamal dan warga,” imbuhnya.

Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Yulius Dinandus mengaku sedang mengikuti masa orientasi tugas anggota DPRD. Ia pun baru mengetahui adanya demo warga Kelurahan Pantai Amal di Kantor Wali Kota Tarakan dari pewarta.

Dikatakannya permasalahan ini sebenarnya sudah dari tahun ke tahun. Sengketa lahan ini pun sudah ditelaah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Bahkan, beberapa kali diagendakan pertemuan untuk membahas permasalahan ini.

“Kalau demo belum tahu ya, karena kebetulan kami seluruh anggota DPRD sedang mengikuti orientasi. Tapi kalau masalah ini sebenarnya sudah lama dijajaki pemerintah,” terangnya kepada Radar Tarakan.

Ia mengatakan permasalahan lahan di Kelurahan Pantai Amal ini cukup rumit. Dari Pemkot Tarakan pun sudah mempersiapkan beberapa alternatif. Namun ia pun tidak dapat membeberkan lebih rinci. “Dan yang menyelesaikan itu kan tinggal ke pusat saja. Beberapa alternatif sudah dipersiapkan oleh pemerintah. Itu yang belum bisa saya bicarakan teknisnya, karena pemerintah juga sudah menjajaki ini semua,” kata pria yang berasal dari Fraksi Hanura ini.

Sebagai anggota DPRD dari Dapil Tarakan Timur, ia mengatakan warga mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasinya. Namun permasalahan ini harus dibicarakan dengan kepala dingin.

“Karena kalau mau ngotot-ngototan, masalah ini tidak akan selesai. Tapi memang pemerintah harus didesak untuk mempercepat penyelesaiannya,” lanjutnya.

Dalam hal ini pun ia mengimbau kepada warga Kelurahan Pantai Amal, agar memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Tentu pemerintah memperjuangkan hak-hak masyarakat, yang memang menjadi haknya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X